Pada Rabu (17/7/2024), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K., menerima kunjungan silaturahmi dari Tim Divisi Hukum (Divkum) Mabes Polri. Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Kapolda.
Silaturahmi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting. Brigjen Pol. Dr. Rakhmad Setiyadi, S.I.K., S.H., M.H., selaku Ketua Tim Divkum Mabes Polri, hadir bersama rombongan dan didampingi oleh Kabidkum Polda Malut, Kombes Pol. Yudi Rumantoro, S.H., S.I.K., M.Si.
Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol. Rakhmad menyampaikan apresiasinya kepada Kapolda Maluku Utara atas penerimaan yang hangat. “Terima kasih kepada Bapak Kapolda yang telah berkenan menerima silaturahmi dari kami pada siang hari ini,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan tujuan kunjungan ini, yakni untuk melaporkan serta menyampaikan terkait pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum kepada anggota dan PNS Polri di wilayah Maluku Utara.
lanjut, ia menambahkan bahwa penyuluhan ini akan dilakukan secara tatap muka maupun daring. Materi yang disampaikan antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta konsep Restorative Justice, dan penyuluhan terkait dengan KUHP.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Malut menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan tersebut. “Saya ucapkan selamat datang di Polda Maluku Utara kepada rekan-rekan sekalian,” ucapnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman serta pengetahuan baru terkait dengan UU No 1 Tahun 2024 dan Restorative Justice. Selain itu, ia juga berharap penyuluhan yang dilaksanakan dapat membantu pendalaman materi terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kegiatan silaturahmi ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh personil Polri. Kapolda juga mengucapkan harapan agar Tim Divkum Mabes Polri dapat betah selama melaksanakan kegiatan.