Kapolres Pulau Morotai, Pendukung Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Dilarang Bawa Benda Tajam Saat Daftar Di KPU

Morotai – Mulai hari ini, Personil Polres Pulau Morota melasanakan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.

Kapolres Pulau Morotai Akbp Bobby Kusuma Ardiansyah, S.iK menyampaikan bahwa, Personil yang melaksanakan pengamanan Pilkada akan secara ketat mengawal proses kedatangan para Paslon di Morotai dan pada saat pelaksanaan pendaftaran di KPUD Pulau Morotai. Tegas Kapolres di ruangan kerjanya (Selasa 27/08/2024).

Pada tahapan pendaftaran ini, kami akan fokuskan di KPU, karena tempat pendaftarannya para Paslon Bupati dan Wakil Bupati selama tiga hari mulai tanggal 27-29 Agustus 2024 itu di KPU. Lanjut Kapolres.

Kemudian, sepanjang jalur ketika para Paslon dan pendukungnya bergerak dari lokasi Posko sampai ke KPU tetap dilakukan pengamanan oleh personil.

Terkait dengan hal itu, Kapolres Pulau Morotai pun menghimbau kepada para pendukung dan simpatisan, khususnya Masyarakat Kabupaten Pulau Morotai, agar saat menemani Paslon Bacabup selama melakukan kegiatan politiknya, tetap menjaga keamanan. Harap Kapolres.

Kami menghimbau, kepada masyarakat yang berdatangan dan mendukung para calonnya, agar sama-sama menjaga Kamtibmas. Dilarang membawa benda tajam pada saat pendaftaran di KPU, karena kita harus menciptakan situasi Pulau Morotai yang aman, kondusif dan damai.

Saya yakin dan percaya, bahwa masyarakat Kabupaten Pulau Morotai adalah masyarakat yang cinta damai.
Semoga Allah SWT melindungi kita semua dan Negeri Morotai yang kita cintai ini. Tutup Kapolres.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *