Polda Maluku Utara Ajak Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Ternate Bijak Bermedia Sosial

Kepolisian Daerah Maluku Utara melalui Bidang Hubungan Masyarakat bersama Duta Humas menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Bijak dalam Bermedia Sosial” yang diikuti oleh mahasiswa-mahasiswi Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Kota Ternate. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, (17/2).

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda dalam menggunakan media sosial secara bijak, bertanggung jawab, dan memahami dampak positif maupun negatif dari aktivitas di dunia digital.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh IPDA Zulkifli Kodja, S.H., selaku Paur Penum Subbid Penmas, bersama Mardania Ghazali, S.H., M.H. dan Arty Amalia Lessy, S.T., M.T., selaku Duta Humas Polda Maluku Utara. Acara ini dihadiri puluhan mahasiswa Poltekkes Kemenkes Ternate yang antusias mengikuti pemaparan materi.

Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Duta Humas Polda Maluku Utara juga memaparkan berbagai dampak positif dan negatif dari media sosial.

Di satu sisi, media sosial dapat menjadi sarana komunikasi, edukasi, sumber inspirasi, pembelajaran, serta membangun jaringan yang positif. Namun, di sisi lain, jika tidak digunakan dengan hati-hati, media sosial dapat menjadi alat penyebaran hoaks, ujaran kebencian, pencemaran nama baik, hingga tindakan kriminal siber yang berujung pada sanksi hukum.

Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., S.H., turut menyampaikan pesan tentang pentingnya kesadaran digital di era teknologi yang semakin maju. Beliau menegaskan bahwa mahasiswa, sebagai generasi muda, harus mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan media sosial yang positif, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa Poltekkes Kemenkes Ternate dapat lebih memahami peran mereka dalam menjaga etika bermedia sosial serta menyadari konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan di dunia maya.

Dengan demikian, generasi muda diharapkan dapat memanfaatkan media sosial secara optimal tanpa melanggar norma dan hukum yang berlaku.

_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 17 Januari 2025_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *