10 Hari Berdiam Di Hutan Morotai, Tersangka Pembunuhan Dan Pemerkosaan Akhirnya Di Tangkap Oleh Personil Polres Pulau Morotai

Morotai – Beberapa waktu lalu, Masyarakat Pulau Morotai di gegerkan dengan kejadian pembunuhan dan pemerkosaan di Pulau Morotai.

Terkait insiden itu, masyarakat pun turut memiliki kekhawatiran karena tersangka melarikan diri di hutan.

Ada beberapa isu beredar, salah satunya di Desa Momijiu Kecamatan Morotai Selatan pada Selasa 14/05/2024 bahwa, tersangka pembunuhan dan pemerkosaan itu di temukan oleh warga desa setempat, dan isu itu membuat gempar dan kepanikan oleh masyarakat Kabupaten Pulau Morotai.

Kapolres Pulau Morotai AKBP Agung Cahyono, S.iK melalui Kasi Humas Aipda Sibli Siruang, SH.,MH menyampaikan bahwa, kejadian pembunuhan dan pemerkosaan pada 5 mei 2024 lalu oleh tersangka R alias Tole (36) terhadap korban Fredy Papua (32) dan memperkosa istri korban inisial FA (24) membuat geger masyarakat Kabupaten Pulau Morotai. Pasalnya, tersangka pembunuhan dan pemerkosaan itu melarikan diri di hutan Morotai.

Banyak spekulasi yang muncul terhadap warga terkait dengan insiden itu, sehingga membuat warga masyarakat kepanikan dalam kehidupan sehari-hari, lebih khusus masyarakat yang pekerjaannya sebagai petani karena harus berkebun. Ucap Kapolres melalui Kasi Humas.

Atas kepanikan dan kekhawatiran warga masyarakat Morotai akhirnya terjawab.

Tersangka di buruh oleh Team Sus Personil Polres Pulau Morotai selama 10 hari di hutan Morotai membuat tersangka kelelahan dan kelaparan.

Pada hari ini (Rabu/15/05/2024) tepat Pukul 14.30 Wit, Tersangka pembunuhan dan pemerkosaan itu akhirnya keluar dari hutan untuk mencari makan di rumah salah satu warga Desa Gotalamo berinisial S.Y yang bertempat di perumahan Kilometer 4.
Pada saat itu, pemilik rumah tersebut panik dan takut, sehingga pemilik rumah pun bergegas menghubungi Personil Polres Pulau Morotai. Kemudian pada saat itu juga, Personil Polres Pulau Morotai langsung turun ke TKP untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tambah Kapolres melalui ibhy sapaan akrab Kasi Humas Polres Pulau Morotai.

Harapan Kapolres, agar masyarakat Kabupaten Pulau Morotai tidak lagi berspekulasi dan khawatir, karena Tersangka Pembunuhan dan pemerkosaan saat ini sudah ditemukan dan menjalani proses hukum di Polres Pulau Morotai.
Kepada keluarga korban juga, agar tidak terprovokasi dan lain-lain. Jaga Kamtibmas demi keamanan dan kenyamanan kita bersama. Tutu Kapolres melalui Kasi Humas.

Terpisah, Aiptu Ilwan Karim menyampaikan bahwa, tersangka datang ke rumah S.Y, salah satu warga desa gotalamo yaitu bertempat di perumahan Kilo Meter 4 arah rumah sakit umum Morotai sekitar Pukul 14.30 Wit, karena pelaku di duga lapar dan tidak tertahankan lagi. S.Y kemudian menyampaikan kepada Aipda Saf salah satu anggota Polres Pulau Morotai.

Jadi kami langsung dihubungi oleh salah satu anggota Polres Pulau Morotai Aipda Saf karena anggota itu juga tinggal d perumahan itu. Ucap Ilwan.

Saf menelpon saya untuk datang menjemput tersangka karena telah diamankan di perumahan desa Kilo Meter 4. Saya pun langsung bergegas bersama Kapolsek Morotai Selatan Kompol Aris, SH, Kasium Polsek Morsel Aipda Abutaher Sawai, Kasi Pidum Sat Reskrim Polres Pulau Morotai Bripka Taufik Ali, SH, dan Anggota piket Polsek Morsel turun ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Kemudian kami bawa dan amankan di tahanan Mapolres Pulau Morotai. Singkat Ilwan sapaan akrab Kanit Paminal Si Propam Polres Pulau Morotai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *