Menghadapi kondisi cuaca ekstrem yang melanda sebagian besar wilayah perairan Maluku Utara akhir-akhir ini, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat, nelayan, dan operator transportasi laut untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan pelayaran. Kamis, (3/5).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Istanto Bram W, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa keselamatan nyawa harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi cuaca yang fluktuatif, seperti potensi angin kencang dan gelombang tinggi yang kerap terjadi di perairan Maluku Utara.
”Kami dari Polda Maluku Utara sangat mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan jalur laut, serta para operator angkutan laut (kapal feri, speedboat, maupun kapal kayu tradisional), agar selalu waspada. Perhatikan kondisi cuaca yang dikeluarkan oleh instansi berwenang sebelum memutuskan untuk berlayar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kabid Humas menekankan beberapa hal krusial demi keselamatan penyeberangan laut. Ia meminta masyarakat dan nahkoda kapal untuk selalu memantau rilis prakiraan cuaca BMKG, memastikan ketersediaan dan kelayakan alat keselamatan (life jacket & lifebuoy), serta tidak mengangkut penumpang maupun barang melebihi kapasitas (overload).
Jika cuaca terpantau buruk, masyarakat dan operator kapal diimbau untuk segera menunda keberangkatan.
”Lebih baik menunda keberangkatan demi keselamatan bersama, daripada memaksakan diri berlayar yang justru berpotensi menimbulkan kecelakaan laut (laka laut) yang tidak kita inginkan. Ingat, ada keluarga yang menunggu kita pulang dengan selamat di rumah,” tegas Kabid Humas.
Polda Maluku Utara melalui Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) beserta jajaran Polres/Polresta di wilayah kepulauan juga terus melakukan patroli dan sosialisasi langsung di pelabuhan-pelabuhan guna memastikan standar keselamatan diterapkan secara disiplin.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya keadaan darurat di perairan dapat segera melaporkan kepada pos polisi terdekat atau menghubungi layanan darurat kepolisian (Call Center 110).
_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 5 Maret 2026_

















