Morotai – Operasi Pekat adalah Operasi Kepolisian yang dilaksanakan secara rutin di setiap tahun.
Opesi Pekat (Operasi Penyakit Masyarakat) ini dilaksanakan selama 10 hari terhitung mulai tanggal 17 sampai 27 Februari, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 2025.
Pada hari ke-4 operasi Kepolisian ini, 8 orang remaja Morotai yang terdiri dari 4 perempuan dan 4 laki-laki sedang asyik melakukan pesta lem Eha-Bond di salah satu penginapan di Morotai. (Kamis, 20/02/2025).
Para remaja tersebut langsung dibawah ke Mapolres Pulau Morotai oleh petugas operasi, untuk dilakukan pembinaan tentang bahaya mengkonsumsi Lem -Eha-Bond.
Kapolres Pulau Morotai AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, S.I.K melalui Kasi Humas Aipda Sibli Siruang, SH.,MH menyampaikan bahwa, Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Kieraha Tahun 2025 dalam rangka Cipta Kondisi dan pemberantasan penyakit masyarakat guna mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah di Wilayah Kabupaten Pulau Morotai. Ucapan Kapolres melalui Kasi Humas.
Terkait dengan para remaja yang terjaring dalam operasi, dimana mereka sedang asyik mengkonsumsi Lem Eha-Bond di salah satu penginapan tersebut agar para orang tua, keluarga dan juga pemerintah untuk mengawasi dan memberikan pendidikan terhadap mereka, karena mengkonsumsi Lem Eha-Bond itu dapat merusak kesehatan dan masa depan anak-anak.
Semoga insiden ini tidak terulang kembali. Tutup Kapolres melalui Kasi Humas. (S.S).