**MOROTAI —** Dalam rangka menindaklanjuti atensi pimpinan terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Morodadi, Bripka Deni A. Jaya, melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat di Desa Morodadi, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Sabtu (10/10/2026), pukul 09.00 WIT.
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas dalam melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Deni A. Jaya menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah kebakaran. Warga diimbau untuk **tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar**, karena api dapat dengan mudah merambat ke area sekitar, terutama ketika kondisi lingkungan kering dan terdapat vegetasi yang mudah terbakar.
Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak membakar sampah tanpa pengawasan, serta tidak meninggalkan api dalam keadaan menyala. Apabila pembakaran diperbolehkan untuk keperluan tertentu sesuai ketentuan yang berlaku, masyarakat tetap wajib mematuhi aturan pencegahan kebakaran dan memastikan kegiatan tersebut tidak menimbulkan bahaya bagi lingkungan maupun orang lain.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan bahwa dampak kebakaran tidak hanya merusak hutan dan lahan, tetapi dapat mengancam keselamatan jiwa, mengganggu kesehatan akibat asap, merusak ekosistem, serta menimbulkan kerugian materiil bagi masyarakat. Oleh karena itu, pencegahan harus dimulai dari kesadaran setiap individu dan kepedulian bersama terhadap lingkungan.
Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api, kepulan asap yang mencurigakan, atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Warga juga diimbau agar tidak mengambil risiko dengan memadamkan api yang sudah membesar tanpa peralatan dan kemampuan yang memadai. Utamakan keselamatan diri serta segera hubungi petugas terkait.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, **Polri menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat dihubungi secara gratis** untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian, termasuk potensi kebakaran yang memerlukan penanganan segera.
Melalui kegiatan sambang ini, Polres Pulau Morotai terus mendorong penguatan sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman kebakaran. Kesadaran, kewaspadaan, dan tindakan pencegahan sejak dini menjadi kunci utama untuk meminimalkan risiko karhutla.

**POLISI BERSAMA MASYARAKAT**
**PRESISI**
*Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan*
**HUMAS POLRES PULAU MOROTAI**









