Morotai — Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau yang berkepanjangan.
Langkah preventif tersebut dilakukan jajaran Bhabinkamtibmas dengan turun langsung ke desa binaan untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Salah satunya dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Posi-Posi Rao, Brigpol Helfis H. Mene, NRP. 85061732, pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIT.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Brigpol Helfis H. Mene menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat Desa Posi-Posi Rao agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, terutama dalam kondisi musim kemarau seperti saat ini.
Masyarakat diingatkan bahwa pembakaran lahan, meskipun dilakukan dalam skala kecil, berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas. Kondisi rumput, semak dan lahan yang kering akibat musim kemarau dapat menyebabkan api dengan cepat menjalar, terlebih apabila disertai tiupan angin.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar hutan maupun lahan sembarangan. Kondisi kemarau membuat lahan lebih mudah terbakar dan api dapat dengan cepat meluas serta membahayakan masyarakat dan lingkungan,” imbau Brigpol Helfis.
Selain mengancam kelestarian lingkungan, Karhutla juga dapat menimbulkan asap yang berdampak terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Kebakaran yang meluas juga berpotensi mengancam permukiman, fasilitas umum, perkebunan serta harta benda milik warga.
Kapolres Pulau Morotai AKBP Drh. Dedi Wijayanto, S.H. telah memberikan atensi kepada seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla. Personel diminta untuk bergerak cepat apabila menemukan titik api serta melakukan koordinasi dengan Damkar, pemerintah desa, masyarakat dan instansi terkait dalam upaya penanganannya.
Sejalan dengan atensi tersebut, Kasat Binmas Polres Pulau Morotai juga terus mendorong para Bhabinkamtibmas untuk aktif melakukan sambang, memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan.
Polres Pulau Morotai mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran yang dapat memicu terjadinya Karhutla. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat adanya titik api atau kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin.
“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan agar kebakaran dapat dicegah sebelum meluas dan menimbulkan kerugian,” pesan Bhabinkamtibmas.
Melalui kegiatan sambang dan imbauan secara langsung tersebut, Polres Pulau Morotai berkomitmen memperkuat langkah preventif sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Pulau Morotai.
❇️ PRESISI ❇️
Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan












