MOROTAI, 12 Oktober 2026— Sat Samapta Polres Pulau Morotai melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin (12/10/2026), pukul 15.20 WIT. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pulau Morotai, AKP Bernikson Namotemo, S.H., bersama personel.
Dalam kegiatan tersebut, personel mengimbau masyarakat, khususnya warga yang berkebun dan membuka lahan baru, agar tidak membakar rumput maupun vegetasi kering serta tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., terkait pentingnya meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan karhutla melalui langkah preventif, deteksi dini, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Sejalan dengan atensi tersebut, Kapolres Pulau Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., menekankan kepada jajaran agar mengintensifkan patroli, sambang, dan edukasi kepada masyarakat guna mengantisipasi potensi kebakaran sejak dini.
Polres Pulau Morotai mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla dengan tidak membuka lahan melalui pembakaran, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.** Kepedulian dan partisipasi masyarakat menjadi kunci penting dalam melindungi lingkungan, mencegah kerugian, dan menjaga keselamatan bersama.
Apabila menemukan potensi kebakaran atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Kepolisian **110**.
Melalui kegiatan ini, Polres Pulau Morotai berharap terbangun kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.
**HUMAS POLRES PULAU MOROTAI**

*Polisi Bersama Masyarakat — Bersama Cegah Karhutla, Lindungi Lingkungan Kita.*














