MOROTAI – Kepolisian Sektor (Polsek) Morotai Selatan, Polres Pulau Morotai, bergerak cepat melakukan langkah persuasif dan pendekatan humanis guna mencegah meluasnya konflik antarwarga menyusul insiden pelemparan dan kecelakaan sepeda motor yang terjadi di Desa Sabatai Baru, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Sabtu (31/10/2026).
Melalui mediasi yang melibatkan pemerintah desa, aparat keamanan, tokoh masyarakat, para pemuda, serta perwakilan keluarga korban, kepolisian berupaya mencari solusi penyelesaian persoalan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Desa Sabatai Baru, Senin (2/11/2026), mulai pukul 09.00 WIT hingga 11.50 WIT, dipimpin langsung Kapolsek Morotai Selatan, AKP Ansar Abbas, bersama pemerintah Desa Sabatai Baru dan Desa Daeo.
Turut hadir Kepala Desa Sabatai Baru Melhemon Berdelar, Kepala Desa Daeo, Bhabinkamtibmas Desa Sabatai Tua Bripka Zulkarnain Siu, Bhabinkamtibmas Desa Daeo Bripka Makkah Tul Mukarramah, S.H., Babinsa Desa Sabatai Baru Prada Arens Boleu, sejumlah pemuda dan pelajar SMA, serta perwakilan keluarga korban dari Desa Daeo.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Morotai Selatan AKP Ansar Abbas menegaskan bahwa kepolisian hadir sebagai pihak yang netral dan tidak memihak kelompok maupun warga tertentu. Langkah mediasi dilakukan untuk mencegah munculnya persoalan baru yang berpotensi mengganggu hubungan sosial antarmasyarakat.
Menurutnya, permasalahan yang melibatkan kalangan remaja perlu mendapatkan perhatian serius, bukan hanya melalui pendekatan penegakan hukum, tetapi juga pembinaan, pengawasan orang tua, dan keterlibatan aktif pemerintah desa.
“Secara umum, persoalan ini berkaitan dengan kenakalan remaja. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk membina generasi muda karena mereka adalah penerus masa depan bangsa. Saya berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik-baik, dengan kepala dingin, tanpa menimbulkan permasalahan baru,” ujar AKP Ansar Abbas.
Ia menegaskan bahwa kepolisian tetap menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan akibat suatu peristiwa.
“Saya sebagai Kapolsek tidak memihak kepada siapa pun. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan ingin menempuh jalur hukum, kepolisian siap menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, apabila persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama, tentu hal tersebut juga menjadi langkah yang baik sepanjang tidak bertentangan dengan hukum,” tegasnya.
Kapolsek juga mengingatkan para pemuda agar tidak mudah terprovokasi, melakukan tindakan balasan, ataupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya karena berpotensi memperkeruh keadaan.
Sementara itu, Kepala Desa Sabatai Baru, Melhemon Berdelar, mengapresiasi kehadiran kepolisian bersama seluruh pihak yang bersedia duduk bersama mencari penyelesaian atas kejadian tersebut.
Ia meminta masyarakat menyampaikan pendapat secara terbuka, tetapi tetap mengedepankan sikap saling menghormati dan menghindari tindakan emosional.
“Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah hadir. Mari kita membicarakan persoalan ini dengan pikiran dingin, bukan dengan emosi. Apabila ada yang mengetahui pihak yang terlibat, hendaknya memberikan informasi yang benar dan tidak menutupi perbuatan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Melhemon juga menyampaikan keprihatinannya terhadap sejumlah kejadian yang dinilai berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat. Ia berharap adanya pembinaan dan langkah tegas sesuai ketentuan hukum agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Di sisi lain, Kepala Desa Daeo menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembinaan terhadap para pemuda di wilayahnya serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah Desa Sabatai Baru dan aparat kepolisian.
Ia juga berkomitmen mengumpulkan warga, khususnya kalangan pemuda, untuk memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tidak mudah terlibat dalam tindakan yang dapat memicu perselisihan.
Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi bagi kedua desa untuk menyampaikan pandangan, mengklarifikasi persoalan, serta membangun kesepahaman dalam menjaga hubungan sosial yang selama ini terjalin.
Dari hasil mediasi, perwakilan masyarakat Desa Sabatai Baru dan Desa Daeo pada prinsipnya sepakat mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, kesepakatan penyelesaian akhir belum ditetapkan karena masih diperlukan pertemuan lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait dari kedua desa.
Pertemuan berikutnya direncanakan sebagai forum musyawarah bersama guna memperoleh solusi yang dapat diterima semua pihak, dengan tetap menghormati hak korban dan ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah mediasi ini juga menjadi bagian dari upaya preventif Polsek Morotai Selatan untuk mengantisipasi potensi konflik sosial, khususnya yang melibatkan kelompok pemuda antardesa.
Melalui sinergi Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah desa, dan masyarakat, kepolisian terus mendorong penyelesaian persoalan secara bijaksana serta mengedepankan komunikasi, pembinaan, dan pencegahan tindakan kekerasan.
Polres Pulau Morotai turut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada aparat kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110.
Dengan semangat POLISI BERSAMA MASYARAKAT, Polres Pulau Morotai berkomitmen terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat sekaligus membangun komunikasi yang harmonis guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Pulau Morotai.
HUMAS POLRES PULAU MOROTAI
POLISI BERSAMA MASYARAKAT















