Dukung pelaksanaan tugas, Bareskrim Polri gelar sosialisasi pengelolaan barang bukti di Polda Maluku Utara

Bareskrim Polri melalui biro renmin menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengelolaan barang bukti di Polda Maluku Utara, yang berlangsung di aula Ditlantas Polda Maluku Utara, selasa, (22/01)

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan panduan teknis dalam pengelolaan barang bukti agar sesuai dengan ketentuan hukum dan standar operasional prosedur (SOP) di wilayah Maluku Utara.

Kegiatan ini dipimpin oleh Brigjen Pol. Yudi Sulistitanto Wahid, S.I.K selaku Ketua Tim Sosialisasi Biro Renmin Bareskrim Polri, dan di dampingi oleh Dir Reskrimum, Dir Reskrimsus dan Dir Resnarkoba Polda Maluku Utara

Selain ketua tim sosialisasi hadir juga Kombes Pol. Idil Tabransah, S.H., M.H, (Kabag Ren Ro Renmin Bareskrim Polri), Kombes Pol.Nove Riko (Kasubbag Tahti Breskrim Polri), dan AKBP Teresia (Pamen Bareskrim Polri).

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang suharyono, S.I.K., M.H, saat di konfirmasi menyampaikan bahwa Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan mendalam terkait aspek-aspek hukum, mekanisme administrasi, serta upaya menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang bukti.

“Barang bukti merupakan elemen penting dalam proses penegakan hukum. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, sesuai aturan hukum yang berlaku, serta dengan prinsip kehati-hatian,” ujar Kabid Humas.

Kabid Humas juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Kabidhumas juga mengharapkan dengan adanya kegiatan ini seluruh pejabat pengelola maupun personel yang ditunjuk untuk mengelola barang bukti di lingkungan Polda Maluku Utara dan Polres jajaran dapat memahami bidang tugasnya, sehingga pada akhirnya mampu meningkatkan kinerja di masing-masing satuan kerja khususnya di bidang pengelolaan

_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 22 Januari 2025_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *