Komitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta persatuan masyarakat diwujudkan melalui pelaksanaan Deklarasi Perdamaian Desa Banemo, Bobane Remdi, Bobane Jaya, Bobane Indah, Moreala, dan Desa Sibenpopo. Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Kantor Bupati Halmahera Tengah pada Jumat, (2/10).
Mengusung tema “Damai Hari Ini, Damai Selamanya”, kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Slamet Riyadi, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji, M.Si., Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., beserta jajaran PJU Polda Maluku Utara, seluruh OPD Kabupaten Halmahera Tengah, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat dari desa-desa yang melaksanakan deklarasi perdamaian.
Dalam deklarasi perdamaian tersebut, dilaksanakan pembacaan Ikrar Perdamaian yang dipimpin oleh Camat Patani Barat sebagai bentuk komitmen bersama masyarakat untuk menjaga persaudaraan, menghentikan segala bentuk perselisihan, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Prasasti Perdamaian sebagai simbol dan komitmen bersama dari seluruh pihak untuk menjaga perdamaian yang telah disepakati. Penandatanganan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kesepakatan bersama agar masyarakat Desa Banemo, Bobane Remdi, Bobane Jaya, Bobane Indah, Moreala, dan Sibenpopo dapat hidup berdampingan secara aman, damai, dan harmonis.
Deklarasi perdamaian ini bertujuan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan masyarakat, menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah, mencegah terjadinya konflik dan tindakan yang dapat mengganggu keamanan, serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Patani Barat.
Selain itu, deklarasi ini diharapkan menjadi momentum untuk membangun kembali hubungan persaudaraan antarmasyarakat serta menumbuhkan kesadaran bersama bahwa keamanan dan perdamaian merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, serta mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara kekeluargaan apabila terjadi permasalahan di tengah masyarakat.
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perdamaian yang telah dideklarasikan bukan hanya menjadi seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui sikap saling menghormati, menjaga toleransi, dan mengedepankan persaudaraan.
“Mari kita jadikan deklarasi ini sebagai komitmen bersama. Damai bukan hanya untuk hari ini, tetapi harus kita jaga dan wariskan kepada generasi berikutnya. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan persaudaraan di wilayah Halmahera Tengah,” pesan Kapolres.
_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara 2 Oktober 2026_















