## Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Desa Juanga, Sat Samapta Polres Morotai Bersama Warga Cegah Api Meluas

**Morotai Selatan, 9 Oktober 2026** — Personel Satuan Samapta Polres Pulau Morotai bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sekitar kawasan Perumahan Labrosko, Desa Juanga, Kabupaten Pulau Morotai, Jumat (9/10/2026) sore.

Penanganan tersebut dilakukan setelah personel menerima laporan masyarakat mengenai adanya titik api di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Sat Samapta Polres Pulau Morotai segera mendatangi lokasi untuk melakukan upaya pemadaman bersama warga setempat menggunakan peralatan seadanya.

Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni IPDA Muhlis, S.H., Bripda D. Adiyatno Kunup, dan Bripda Richard B.M. Pattiy. Kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan bentuk respons cepat dalam membantu masyarakat sekaligus mencegah api meluas ke area sekitarnya.

Dalam proses penanganan, sejumlah titik api berhasil dipadamkan. Meski demikian, kawasan bekas kebakaran tetap dalam pemantauan guna mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api. Hingga kegiatan dilaksanakan, penyebab kebakaran tersebut belum dapat dipastikan.

Selain melakukan pemadaman, personel Sat Samapta juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Warga juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran di lingkungan sekitar.

Kapolres Pulau Morotai, **AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H.**, menekankan pentingnya langkah pencegahan serta keterlibatan masyarakat dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. Sinergi antara kepolisian dan warga diharapkan dapat mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran serta meminimalkan risiko meluasnya api yang dapat membahayakan lingkungan maupun permukiman penduduk.

Penanganan karhutla ini juga menjadi bagian dari upaya preventif Polres Pulau Morotai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran di wilayah hukumnya.

Polres Pulau Morotai mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, serta segera menghubungi petugas apabila menemukan keadaan darurat.

Melalui semangat **Polisi Bersama Masyarakat**, Polres Pulau Morotai terus berkomitmen memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip **PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan)**.

 

**Humas Polres Pulau Morotai**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *