Hari Kedua Operasi Pekat I Kie Raha 2025, Polda Malut Amankan Miras Jenis Cap Tikus di Pelabuhan Dufa-Dufa

Satgas Operasi Pekat I Kie Raha 2025 Polda Maluku Utara berhasil mengamankan puluhan kantong plastik berisi miras jenis Cap Tikus beserta pemiliknya. Penangkapan ini dilakukan di Pelabuhan Dufa-Dufa, Ternate, Rabu (18/2).

Penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan personel Satgas Operasi Pekat di area pelabuhan. Saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, petugas menemukan puluhan kantong miras yang disembunyikan di dalam tas ransel.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Satgas Operasi Pekat berhasil mengamankan 24 kantong plastik miras jenis Cap Tikus saat sedang melaksanakan patroli di sekitar Pelabuhan Dufa-Dufa.

“Selain miras, kami juga menahan seorang tersangka berinisial G (45), pemilik barang bukti tersebut,” ujarnya.

Barang bukti berupa miras Cap Tikus telah diserahkan ke Posko Operasi untuk diamankan, sementara tersangka diserahkan ke Subsatgas Tipiring untuk proses pembinaan lebih lanjut.

Kabid menegaskan bahwa kegiatan operasi seperti ini akan terus ditingkatkan, terutama di jalur keluar-masuk kapal laut antarkabupaten, antarkota, dan antarprovinsi.

Operasi Pekat I Kie Raha 2025 tidak hanya fokus pada pemberantasan miras ilegal, tetapi juga menargetkan narkoba, prostitusi, perjudian, dan kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Polda Malut berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan operasi serupa, terutama menjelang Ramadan, demi menjaga keamanan dan ketertiban di Maluku Utara.

_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 18 Februari 2025_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *