MOROTAI, 23 OKTOBER 2026– Polsek Morotai Selatan Barat (Morselbar) mengajak masyarakat untuk menghentikan aktivitas pembakaran lahan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Imbauan tersebut disampaikan personel Polsek Morselbar melalui kegiatan Jumat Keliling di Masjid Al-Hijrah, Desa Bobula, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 12.45 WIT ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan.
Pelaksanaan salat Jumat di Masjid Al-Hijrah diikuti sekitar 45 jemaah, dengan Husri M. Djen bertindak sebagai khatib dan Lutfi Abdullah sebagai imam. Setelah pelaksanaan ibadah, personel Polsek Morselbar memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, khususnya terkait pencegahan karhutla di tengah kondisi cuaca panas berkepanjangan.
Dalam penyampaiannya, personel kepolisian mengingatkan bahwa kondisi cuaca panas dan kering dapat meningkatkan risiko kebakaran, terutama apabila masyarakat melakukan pembakaran secara sembarangan di kawasan hutan, kebun, maupun lingkungan permukiman.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan menghindari aktivitas lain yang berpotensi memicu munculnya titik api. Warga juga diminta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, tidak meninggalkan api tanpa pengawasan, serta segera melaporkan kepada aparat setempat apabila menemukan tanda-tanda kebakaran.
Polsek Morselbar menegaskan bahwa pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat. Langkah pencegahan sejak dini sangat penting agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan kerugian bagi warga maupun lingkungan.
Selain menyebabkan kerusakan ekosistem, kebakaran hutan dan lahan dapat menghasilkan asap yang mencemari udara serta mengganggu kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak, orang lanjut usia, dan kelompok rentan lainnya. Karena itu, masyarakat diharapkan mengutamakan cara-cara yang aman dan tidak menggunakan api untuk membersihkan lahan maupun sampah.
Personel Polsek Morselbar turut mengingatkan bahwa tindakan pembakaran yang memenuhi unsur tindak pidana dapat dikenakan proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Imbauan tersebut diharapkan menjadi perhatian bersama agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu bencana kebakaran.
Kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan **atensi Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., serta arahan Kapolres Pulau Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H.,** agar jajaran kepolisian senantiasa mengedepankan upaya preventif, meningkatkan kehadiran di tengah masyarakat, serta membangun sinergi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Melalui kegiatan Jumat Keliling, Polsek Morselbar juga memperkuat pesan **“POLISI BERSAMA MASYARAKAT”**, yakni pentingnya kolaborasi antara Polri dan warga dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan maupun ancaman bencana lingkungan.
Polsek Morselbar berharap pesan pencegahan karhutla yang disampaikan melalui kegiatan keagamaan dapat diteruskan kepada keluarga dan lingkungan masing-masing, sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami bahaya pembakaran lahan dan turut berperan aktif menjaga Pulau Morotai dari ancaman kebakaran.
Kegiatan Jumat Keliling berakhir pada pukul 13.35 WIT. Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
**HUMAS POLRES PULAU MOROTAI**
*Polisi Bersama Masyarakat, Cegah Karhutla, Jaga Lingkungan.*









