
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., memimpin secara langsung Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Lapangan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku Utara, Gurabati, Tidore, Senin (20/7).
Upacara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Safari, S.H., M.Hum., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara Kadri La Etje, S.Pi., M.Si., para Pejabat Utama Polda Maluku Utara, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Maluku Utara beserta para tamu undangan lainnya.
Dalam amanatnya, Kapolda Maluku Utara menyampaikan bahwa Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Berkemampuan SPKT ini akan dilaksanakan selama lima bulan dengan jumlah peserta didik sebanyak 4.799 orang. Dari jumlah tersebut, 709 peserta didik wanita mengikuti pendidikan di Sepolwan Lemdiklat Polri, sementara 4.090 peserta didik pria tersebar di 31 SPN Polda di seluruh Indonesia.
“Besarnya jumlah peserta didik dan luasnya sebaran satuan pendidikan menunjukkan bahwa pendidikan ini merupakan program strategis Polri dalam mewujudkan tugas pokoknya, khususnya dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Kapolda.
Mengusung tema “Membangun Keutamaan Pendidikan Polri yang Berbasis Moral dan Literasi untuk Mendukung Program Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi yang Produktif serta Inklusif,” Kapolda menegaskan bahwa pendidikan ini tidak boleh dipandang sekadar proses perubahan status menjadi anggota Polri, melainkan harus menjadi proses transformasi pengetahuan, keterampilan, sikap, karakter, mental, dan budaya.
“Moral dan integritas harus menjadi fondasi utama bagi setiap Insan Bhayangkara dalam menjalankan tugasnya, karena kewenangan kepolisian yang tidak disertai moral dan integritas dapat berubah menjadi penyalahgunaan kekuasaan dan menciderai kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya.
Kapolda juga menyoroti pentingnya budaya literasi dalam pendidikan Polri bukan sekadar kemampuan membaca dan menulis, melainkan kompetensi berpikir analitis, membaca situasi, mengolah informasi, serta menguasai teknologi kepolisian modern.
Menariknya, Pendidikan Pembentukan Bintara Polri T.A. 2026 ini untuk pertama kalinya menerapkan Kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) sebagaimana amanat Pasal 29A Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga Undang-Undang Kepolisian RI dan rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP).
“Kurikulum OBE menempatkan capaian akhir lulusan sebagai pusat dan muara dari seluruh proses pendidikan. Artinya, sejak awal telah dirumuskan secara jelas kemampuan apa yang harus dimiliki, sikap apa yang harus ditampilkan, dan standar kinerja seperti apa yang harus diterapkan setiap peserta didik dalam menjalankan tugas kelak,” jelas Kapolda.
Kapolda juga menyampaikan tujuh pesan penting kepada seluruh peserta didik, antara lain meningkatkan iman dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menyesuaikan pola hidup dengan ketentuan lembaga pendidikan, mempersiapkan fisik dan mental dengan baik, meninggalkan kebiasaan buruk dan sikap individualistis, selalu mengingat tujuan dan harapan orang tua, membangun semangat belajar yang kuat, serta membuktikan cita-cita mengabdi di institusi Polri.
Upacara ditutup dengan rangkaian tradisi penyiraman air kembang kepada siswa Didik Bintara Polri T.A. 2026 sebagai simbol penyambutan dan doa restu bagi para calon anggota Polri.
_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 21 Juli 2026_
















