MOROTAI –** Menindaklanjuti atensi Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., terkait pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Pulau Morotai meningkatkan langkah pencegahan melalui kegiatan patroli, sambang, sosialisasi, serta imbauan langsung kepada masyarakat.
Kapolda Maluku Utara menegaskan kepada seluruh Kapolres jajaran agar tidak hanya mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi dan imbauan, tetapi juga melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Arahan tersebut menjadi perhatian Polres Pulau Morotai dalam mengantisipasi potensi Karhutla, terutama di kawasan perkebunan, lahan kering, semak belukar, dan lokasi lain yang rawan terbakar akibat kondisi cuaca.
Kapolres Pulau Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Personel Polres Pulau Morotai bersama jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas terus didorong untuk hadir di tengah masyarakat guna memberikan edukasi serta mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Masyarakat diimbau untuk tidak membakar sampah atau vegetasi secara sembarangan, tidak membuang puntung rokok di area yang mudah terbakar, serta memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi pembakaran lahan agar dapat ditangani sedini mungkin dan tidak meluas ke kawasan permukiman, perkebunan, maupun lingkungan sekitarnya.
**Polres Pulau Morotai menegaskan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan yang memenuhi unsur tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku.** Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa.
Selain memperkuat langkah pencegahan, Polres Pulau Morotai juga mendorong koordinasi dan sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, BPBD, pemerintah desa, serta unsur terkait lainnya dalam menghadapi potensi Karhutla. Setiap perkembangan situasi dan pelaksanaan kegiatan pencegahan maupun penanganan dilaporkan secara berjenjang sebagai bahan evaluasi dan pemantauan.
Polres Pulau Morotai mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap potensi kebakaran. Apabila terjadi kebakaran atau ditemukan keadaan darurat yang membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat menghubungi **Call Center Polri 110**.
Melalui semangat **Polisi Bersama Masyarakat**, Polres Pulau Morotai berkomitmen mendukung kebijakan Kapolda Maluku Utara dalam mencegah Karhutla, melindungi keselamatan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan.
*Humas Polres Pulau Morotai*









