Kapolres Pulau Morotai Turun Langsung Temui Massa Aksi ARIT, Blokade Jalan Dibuka dan Demonstrasi Berakhir Kondusif

MOROTAI – Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., turun langsung menemui massa aksi Aliansi Rakyat Tertindas (ARIT) yang menggelar unjuk rasa dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Rabu (28/10/2026).

Kehadiran Kapolres di tengah massa aksi menjadi bagian dari upaya kepolisian mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan dialogis dalam menjaga keamanan serta menjamin kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum.

Aksi demonstrasi yang diikuti sekitar 40 orang tersebut dimulai pukul 10.30 WIT dengan mengangkat sejumlah persoalan sosial, pendidikan, lingkungan, pertanahan, hingga kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pulau Morotai.

Mengusung tema kritik sosial dalam momentum Hari Sumpah Pemuda, massa membentangkan spanduk bertuliskan “98 Tahun Sumpah Pemuda, Pemerintah Berpesta, Rakyat Menderita” sebagai bentuk penyampaian aspirasi terhadap berbagai kebijakan pemerintah.

Massa aksi yang dikoordinatori Nurdin bersama sejumlah orator lainnya terlebih dahulu berkumpul di depan Masjid Raya Agung Baiturahman, Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, sebelum bergerak menuju Kantor Bupati Pulau Morotai sekitar pukul 10.45 WIT.

Setibanya di Kantor Bupati pada pukul 11.12 WIT, para demonstran secara bergantian menyampaikan orasi dan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah.

Adapun tuntutan yang disuarakan meliputi penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dan TNI Angkatan Udara, penghentian aktivitas bongkar muat BBM, penolakan pertambangan pasir besi, peningkatan harga komoditas lokal, serta penanganan aktivitas penangkapan ikan ilegal.

Selain itu, massa meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan pembangunan talud di Midora, menghentikan pengambilan pasir di Pantai Sagolo, menyediakan transportasi darat bagi siswa SMP Satu Atap Waringin, serta meningkatkan pemerataan sarana dan prasarana pendidikan.

Persoalan pengadaan buku di SD Muhammadiyah 8 Pulau Morotai, penolakan latihan militer, peningkatan jaminan keselamatan dan kesejahteraan nelayan, serta implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan juga menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan.

Dalam orasinya, perwakilan massa menilai momentum Hari Sumpah Pemuda harus menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan memperhatikan berbagai persoalan pembangunan daerah.

Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati, massa kembali menuju titik kumpul di depan Masjid Raya Agung Baiturahman sekitar pukul 12.30 WIT untuk melaksanakan refleksi.

Namun, sekitar pukul 13.30 WIT, massa melakukan pemblokiran ruas jalan menuju lokasi Festival Morotai sambil kembali menyampaikan orasi.

Menanggapi situasi tersebut, jajaran Polres Pulau Morotai tetap mengedepankan langkah persuasif guna mencegah terjadinya gesekan serta memastikan keamanan masyarakat dan kelancaran aktivitas pengguna jalan.

Sekitar pukul 14.25 WIT, Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., bersama Kasat Intelkam Polres Pulau Morotai melakukan koordinasi dan komunikasi langsung dengan koordinator lapangan aksi.

Melalui pendekatan dialogis tersebut, massa akhirnya bersedia membuka kembali akses jalan yang sebelumnya diblokir sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berlangsung.

Langkah tersebut menunjukkan pentingnya komunikasi antara aparat kepolisian dan peserta aksi dalam menyelesaikan situasi di lapangan tanpa mengedepankan tindakan represif.

Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., melalui pendekatan pengamanan tersebut menempatkan penghormatan terhadap kebebasan berpendapat dan pemeliharaan ketertiban umum sebagai dua hal yang harus berjalan beriringan.

Kepolisian berkewajiban memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi sekaligus memastikan kegiatan tersebut tidak mengganggu keselamatan dan hak masyarakat lainnya.

Prinsip tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang menjamin hak warga negara menyampaikan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Pulau Morotai AKP Bernikson Namotemo, S.H., melalui fungsi pengamanan Satuan Samapta, mengedepankan kesiapsiagaan personel, langkah pencegahan, serta pendekatan persuasif dalam menghadapi dinamika aksi unjuk rasa.

Kehadiran personel Samapta di sekitar lokasi demonstrasi bertujuan menjaga situasi tetap kondusif, mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, serta memberikan rasa aman kepada peserta aksi maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Pengamanan juga diarahkan untuk mencegah terjadinya tindakan provokatif yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Setelah akses jalan kembali dibuka, massa melanjutkan kegiatan dengan menyampaikan pernyataan sikap sekitar pukul 14.40 WIT.

Dalam pernyataan tersebut, demonstran menyampaikan kemungkinan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan mereka tidak memperoleh tindak lanjut dalam waktu dekat.

Sekitar pukul 14.45 WIT, massa aksi mulai membubarkan diri secara tertib. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 14.50 WIT dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dilaporkan aman serta terkendali.

Polres Pulau Morotai menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan pengamanan secara profesional, humanis, serta menjunjung tinggi hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Masyarakat juga diimbau agar senantiasa menjaga persatuan, menghindari tindakan provokatif, dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan.

Apabila menemukan potensi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang tersedia sebagai layanan pengaduan dan bantuan kepolisian.

Melalui semangat “POLISI BERSAMA MASYARAKAT”, Polres Pulau Morotai terus berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif, humanis, dan berorientasi pada perlindungan serta kepentingan masyarakat.

 

HUMAS POLRES PULAU MOROTAI

POLISI BERSAMA MASYARAKAT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Informasi Lainnya