Kepolisian Resor Halmahera Selatan bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di areal Bandara Oesman Sadik, Desa Hidayat, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.
Kebakaran yang berasal dari titik api di luar areal bandara tersebut menjalar hingga memasuki kawasan runway strip Bandara Oesman Sadik. Peristiwa ini mendapat penanganan melalui sinergi Polres Halmahera Selatan bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan pihak pengelola bandara.
Berdasarkan keterangan Ketua Tim Operasi Penerbangan Bandara Oesman Sadik, Safrudin Mahmud, titik api awalnya terlihat di luar areal bandara dan kemudian menjalar hingga memasuki areal runway strip bandara.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Sat Samapta Polres Halmahera Selatan mengerahkan satu unit kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) untuk membantu proses pemadaman. Upaya penanganan juga diperkuat oleh Dinas Pemadam Kebakaran yang mengerahkan dua unit mobil pemadam serta satu unit mobil pemadam kebakaran milik Bandara Oesman Sadik.
Kebakaran diketahui melanda sepanjang areal runway strip dengan panjang kurang lebih 1.800 meter. Penanganan dilakukan secara bersama-sama guna mengendalikan api dan mencegah meluasnya dampak kebakaran di sekitar kawasan bandara.
Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan serta tidak melakukan pembakaran secara sembarangan.
“Polri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena api dapat dengan cepat menjalar dan membahayakan lingkungan maupun keselamatan masyarakat,” ujar Kabidhumas Polda Maluku Utara.
Lebih lanjut, Kabidhumas menegaskan bahwa Polri bersama instansi terkait terus memperkuat sinergi dalam penanganan Karhutla, termasuk melakukan respons cepat terhadap setiap laporan kebakaran guna mencegah meluasnya api dan meminimalkan dampak yang ditimbulkan.
Dalam kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa maupun korban materiil. Polres Halmahera Selatan bersama instansi terkait terus melakukan penanganan dan pemantauan terhadap perkembangan situasi di sekitar lokasi kebakaran.

Polda Maluku Utara mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap potensi Karhutla, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.
_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 13 September 2026_
















