Kie Raha Aman, Polres Kepulauan Sula Razia Miras di Titik Rawan Kamtibmas

Blog46 Views

Polres Kepulauan Sula melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggelar patroli dan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Kamis (8/10) dini hari. Operasi rutin ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dari gangguan yang kerap timbul akibat konsumsi miras.

Kegiatan dipimpin Banit 1 Satresnarkoba Aipda Aco Muhammad bersama empat personel lainnya. Tim menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan dijadikan lokasi berkumpul warga maupun remaja hingga larut malam.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah warga tengah mengonsumsi minuman keras jenis Cap Tikus atau sopi. Saat diamankan, minuman itu tersisa sekitar satu botol dan hampir habis. Petugas langsung memusnahkannya di tempat, disertai imbauan agar warga tidak mengonsumsi miras yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

Patroli kemudian dilanjutkan ke lokasi lain. Tim kembali menemukan sekelompok pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras jenis saguer. Miras tersebut langsung dimusnahkan di tempat, dan para pemuda dibubarkan untuk mencegah potensi gangguan keamanan.

Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Sula IPDA Syamsul Zainuddin, S.H., menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah peredaran dan konsumsi miras, terutama pada malam hingga dini hari.

“Kami akan terus melaksanakan patroli dan razia secara rutin sebagai langkah pencegahan. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak mengonsumsi minuman keras karena dapat merugikan diri sendiri maupun memicu terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Kasat.

Polres Kepulauan Sula mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras secara ilegal.

 

_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara 8 Oktober 2026_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *