MOROTAI — Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pulau Morotai. Kali ini, kobaran api membakar area yang ditumbuhi rumput dan semak kering di Desa Juanga, tepatnya di belakang Labrosco dan kawasan Perumahan BTN, Kecamatan Morotai Selatan, Minggu (13/9/2026) siang.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 13.10 WIT, setelah masyarakat di sekitar lokasi melihat kobaran api disertai kepulan asap yang cukup tebal. Kondisi lahan yang didominasi vegetasi kering membuat api berpotensi cepat menjalar apabila tidak segera ditangani.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian saling memberikan informasi dan segera menghubungi pihak terkait. Respons cepat dilakukan untuk mencegah kobaran api merambat ke area lain, khususnya kawasan yang berada tidak jauh dari permukiman warga.
Menerima informasi tersebut, personel Polres Pulau Morotai bersama tim Pemadam Kebakaran Satpol PP serta unsur TNI dan Polri langsung bergerak menuju lokasi. Petugas kemudian melakukan penanganan secara bersama-sama dengan mengerahkan peralatan pemadam dan melakukan upaya pembasahan terhadap area yang terbakar.
Sinergi antarpersonel di lapangan menjadi faktor penting dalam mengendalikan situasi. Petugas tidak hanya berupaya memadamkan kobaran api, tetapi juga mengantisipasi kemungkinan api menjalar melalui rumput dan semak kering yang berada di sekitar lokasi.
Kesigapan petugas akhirnya berhasil mengendalikan kebakaran. Api tidak sampai meluas ke kawasan permukiman maupun lokasi lain yang berpotensi menimbulkan dampak lebih besar.
Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Sekitar pukul 14.20 WIT, personel melakukan penyisiran dan pengecekan di sekitar area terdampak untuk memastikan tidak ada lagi titik api maupun bara yang masih berpotensi memicu kebakaran susulan.
Pipa HDPE Ikut Terdampak
Dalam kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Namun, kebakaran mengakibatkan kerusakan pada pipa aktif jenis HDPE berukuran 4 inci yang mengarah menuju kawasan Perumahan BTN. Pipa yang terdampak diperkirakan memiliki panjang sekitar empat batang.
Polres Pulau Morotai memastikan penanganan di lokasi dilakukan dengan mengedepankan keselamatan masyarakat sekaligus mencegah api berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., menegaskan bahwa kecepatan respons menjadi hal penting dalam setiap kejadian kebakaran lahan, terlebih ketika kondisi vegetasi dalam keadaan kering dan mudah terbakar.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran, terutama di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar. Jangan menunggu api membesar, segera laporkan apabila menemukan titik api,” tegas Kapolres.
Menurutnya, penanganan kebakaran tidak dapat hanya mengandalkan petugas. Kepedulian masyarakat untuk mencegah munculnya sumber api menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah kerugian yang lebih besar.
Polres Ingatkan Bahaya Membakar Lahan
Polres Pulau Morotai kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, semak maupun rumput secara sembarangan, terutama pada kondisi cuaca panas dan vegetasi yang mudah terbakar.
Masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok, bara, maupun benda lain yang dapat menjadi sumber api ke area yang dipenuhi rumput dan semak kering.
Apabila menemukan titik api, kepulan asap, atau kebakaran lahan, masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas kepolisian, pemadam kebakaran, pemerintah desa, atau pihak terkait lainnya agar dapat segera ditangani.
Peristiwa di Juanga menjadi pengingat bahwa kebakaran kecil dapat berkembang dengan cepat apabila terlambat ditangani. Karena itu, kewaspadaan, kepedulian dan respons cepat menjadi kunci dalam mencegah kebakaran lahan meluas dan mengancam permukiman maupun fasilitas masyarakat.
Polres Pulau Morotai bersama TNI, Pemadam Kebakaran, pemerintah daerah dan masyarakat terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan serta penanganan kebakaran di wilayah hukum Polres Pulau Morotai.
Polri hadir untuk masyarakat, menjaga keamanan, keselamatan dan lingkungan bersama.















