Morotai – Menjelang Pilkada 2024, Polsek Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai intens melaksanakan Razia miras di Wilayah hukumnya.
Untuk menciptakan Kamtibmas jelang Pilkada tersebut, dibawah pimpinan Kapolsek Morselbar IPDA M. Amri, SH bersama personilnya berhasil mengamankan 60 Liter Miras jenis captikus di Desa Raja dan Cocomare Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai. (Senin 16/09/2024).
Kapolres Pulau Morotai Akbp Bobby Kusuma Ardiansyah, S.iK melalui Kasi Humas Aipda Sibli Siruang, SH.,MH menyampaikan bahwa, Miras adalah salah satu pemicu konflik bagi masyarakat pada saat mengonsumsinya. Jadi pada momentum Pilkada ini, kami Polres Pulau Morotai intens melakukan patroli dan razia Miras. Jika ada yang kedapatan, maka kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ucap Kapolres melalui Kasi Humas.
Kapolres pun menghimbau, agar masyarakat harus sadar dan tidak mengonsumsi miras, berhubung juga dengan hajatan nasional yaitu Pilkada 2024 ini, marilah kita sama-sama menjaga Kamtibmas di Kabupaten Pulau Morotai demi terwujudnya Pilkada yang aman dan damai. Harap Kapolres melalui Kasi Humas.
Terpisah, Kapolsek Morotai Selatan Barat IPDA M. Amri, SH menyampaikan bahwa, menjelang Pilkada 2024 ini, Polsek Morotai Selatan Barat setiap malam melaksanakan patroli di wilayah hukum kami, dan ketika kami temukan masyarakat yang mengonsumsi Miras, kami langsung mengamankan pelaku dan menyita semua miras pada saat di TKP. Tegas Amri sapaan akrab Kapolsek Morotai Selatan Barat.
Alhamdulillah, kemarin kami berhasil mengamankan 60 Liter Miras jenis captikus di Desa Raja dan Cocomare, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai.