MOROTAI – Polres Pulau Morotai menggelar pemeriksaan, pengawasan dan pengendalian senjata api dinas organik Polri Tahun 2026, Jumat (6/11/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Pulau Morotai sejak pukul 09.00 WIT tersebut menjadi langkah konkret memperkuat disiplin personel, memastikan kelengkapan administrasi, serta menjaga profesionalisme anggota dalam penggunaan senjata api dinas.
Pemeriksaan dipimpin Ps. Kabag Log Polres Pulau Morotai AKP Abdul Kadir Latupono, S.H., didampingi Paur Log Ipda Nasrullah, S.H., M.Pd., dan Ps. Kasi Propam Polres Pulau Morotai Ipda Irfan. Kegiatan diikuti personel Polres Pulau Morotai yang memiliki tanggung jawab terhadap penggunaan dan penguasaan senjata api dinas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap senjata api dinas yang berada dalam penguasaan personel, mencakup kondisi fisik senjata, kelengkapan administrasi, kesesuaian data inventaris dengan pemegang senjata, serta aspek pemeliharaan dan pengendalian.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap senjata api dinas terdata secara akurat, terpelihara dengan baik, dan digunakan sesuai ketentuan serta prosedur yang berlaku.
Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., menegaskan bahwa pemeriksaan senjata api dinas merupakan bagian penting dari pengawasan internal sekaligus upaya membangun budaya disiplin dan tanggung jawab di lingkungan Polri.
Menurut Kapolres, setiap personel yang diberikan kepercayaan membawa senjata api dinas harus memahami bahwa kepercayaan tersebut mengandung tanggung jawab besar, baik terhadap institusi, masyarakat, maupun keselamatan dalam pelaksanaan tugas.
“Senjata api dinas bukan sekadar perlengkapan operasional, tetapi merupakan amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan. Setiap anggota wajib memahami aturan penggunaannya, menjaga kondisi senjata, serta senantiasa mengedepankan profesionalisme, disiplin, dan kehati-hatian,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap senjata api harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya terbatas pada kegiatan pemeriksaan berkala.
“Penggunaan senjata api harus sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Saya tekankan kepada seluruh personel agar tidak melakukan kelalaian maupun penyalahgunaan. Keselamatan masyarakat dan integritas anggota harus menjadi perhatian utama dalam setiap pelaksanaan tugas,” lanjutnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pulau Morotai dalam mewujudkan personel yang profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas.
Ps. Kabag Log AKP Abdul Kadir Latupono, S.H., mengatakan pemeriksaan senjata api dinas merupakan kegiatan penting untuk memastikan seluruh inventaris senjata api Polres Pulau Morotai berada dalam kondisi tertib dan terkontrol.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi senjata, memastikan kesesuaian administrasi, serta meningkatkan kesadaran personel terhadap kewajiban menjaga dan merawat perlengkapan dinas yang dipercayakan kepada mereka.
“Melalui pemeriksaan ini, kami memastikan senjata api dinas terinventarisasi dengan baik, administrasinya sesuai, dan pemegangnya memahami tanggung jawab dalam pemeliharaan serta penggunaannya. Ini merupakan bagian dari upaya mendukung kesiapan operasional kepolisian,” jelas AKP Abdul Kadir Latupono.
Ia juga mengingatkan personel agar senantiasa menjaga senjata api dinas dengan baik, mematuhi prosedur penyimpanan, dan tidak mengabaikan ketentuan administrasi.
Ps. Kasi Propam Ipda Irfan menegaskan bahwa pemeriksaan senjata api dinas menjadi bagian dari pengawasan terhadap kedisiplinan dan kepatuhan personel Polres Pulau Morotai.
Ia menyampaikan bahwa setiap anggota harus memahami batas kewenangan penggunaan senjata api serta mematuhi ketentuan kedinasan dan standar keselamatan yang berlaku.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan setiap personel tetap disiplin, bertanggung jawab, dan tidak melakukan pelanggaran. Penggunaan senjata api dinas harus dilaksanakan sesuai aturan, dengan mengutamakan keselamatan serta profesionalisme dalam bertugas,” ungkap Ipda Irfan.
Ia menambahkan, pengawasan internal akan terus diperkuat guna mencegah potensi penyimpangan dan memastikan setiap anggota menjalankan tugas secara profesional.
Kegiatan pemeriksaan, pengawasan dan pengendalian senjata api dinas organik Polri Tahun 2026 tersebut merupakan bagian dari program kerja Bagian Logistik Polres Pulau Morotai sekaligus implementasi komitmen pimpinan dalam meningkatkan pengawasan internal.
Melalui kegiatan ini, Polres Pulau Morotai berharap seluruh personel semakin meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta kesadaran terhadap pentingnya pengelolaan senjata api dinas secara tertib dan akuntabel.
Pengawasan yang konsisten menjadi salah satu upaya menjaga profesionalisme anggota Polri sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Polres Pulau Morotai terus berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan berintegritas dengan semangat **POLISI BERSAMA MASYARAKAT**.
**HUMAS POLRES PULAU MOROTAI**















