Patroli Dialogis, Sat Samapata Polres Pulau Morotai Amankan 100 Liter Captikus

Morotai – Patroli dialogis merupakan kegiatan rutin Sat Samapta Polres Pulau Morotai.

Pada hari ini, Personil Sat Samapata Polres Pulau Morotai dibawah pimpinan Bripka Rahman Laharis melaksanakan patroli dialogis menggunakan Sepeda Motor (R2) di Wilayah Kecamatan Morotai Selatan dan Morotai Timur. (Sabtu, 17/05/2025).

Pada saat patroli berlangsung, bertempat di desa sambiki baru, Personil menemukan seorang pengendara motor membawa galon berisi miras jenis Cap tikus sebanyak 25 liter.

Personil Sat Samapata langsung mengamankan barang bukti dan melaksanakan Razia Miras di desa sambiki baru.

Atas kegiatan tersebut, Personil Sat Samapata berhasil menemukan 3 Galon Captikus masing-masing berukuran 25 Liter di salah satu rumah warga berinisial D (57). Jadi total jumlah barang bukti  sebanyak  4 galon (100 Liter).

Personil kemudian mengamankan barang bukti tersebut dan membawa pemilik Miras ke Mapolres untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatan memproduksi maupun penjualan Miras di Wilayah Kabupaten Pulau Morotai.

Adapun identitas pemilik Miras jenis Cap tikus berinisial (Y), Umur: 38 tahun, Agama: Kristen, Alamat Desa Sambiki Baru, Kecamatan Morotai Timur, dan DK Umur: 57 tahun, Agama: Kristen, Alamat: Desa Sambiki Baru, Kecamatan Morotai Timur.

Kapolres Pulau Morotai AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, S.I.K menyampaikan bahwa, Miras adalah sumber masalah. Olehnya itu,
Untuk menciptakan Kamtibmas di Kabupaten Pulau Morotai, Miras harus diberantas. Tegas Kapolres.

Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat, apabila ada informasi tentang kegiatan masyarakat yang memproduksi dan menjual miras agar dapat melaporkan ke Polres Pulau Morotai. Ucap Kapolres. (S.S).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *