MOROTAI – Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) Polres Pulau Morotai melaksanakan patroli rutin dan dialogis di sejumlah kawasan wisata, Minggu (8/11/2026). Dalam kegiatan tersebut, personel menemukan empat orang pengunjung yang mengonsumsi minuman keras di kawasan wisata buatan Pantai Armydock.
Patroli yang dimulai pukul 16.17 WIT tersebut dipimpin Kanit Pariwisata Satpamobvit Polres Pulau Morotai, Aipda Umar Hi. Nasir, dengan menyasar kawasan wisata buatan Pantai Armydock dan kawasan wisata Taman Kota Daruba.
Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, personel terlebih dahulu mengikuti Apel Arahan Awal Pimpinan (AAP) sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan tugas. Selanjutnya, personel menggunakan kendaraan dinas R-4 Isuzu D-Max untuk melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Pulau Morotai
Saat melakukan patroli di kawasan wisata buatan Pantai Armydock, personel Satpamobvit melaksanakan pemantauan situasi sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan wisata.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati tiga pemuda dan satu pemudi sedang mengonsumsi minuman keras. Dari lokasi, ditemukan setengah botol air mineral ukuran besar berisi minuman keras jenis Cap Tikus serta satu botol Bir Bintang.
Personel kemudian melakukan penertiban dengan memusnahkan minuman keras tersebut di tempat, sekaligus memberikan teguran dan imbauan kepada para pengunjung agar tidak mengulangi perbuatannya serta turut menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat lainnya.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya di kawasan wisata yang ramai dikunjungi masyarakat.
Usai melaksanakan patroli di Pantai Armydock, personel Satpamobvit melanjutkan kegiatan menuju kawasan wisata Taman Kota Daruba.
Di lokasi tersebut, petugas melaksanakan patroli dialogis dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu memperhatikan barang-barang bawaan, menjaga keamanan diri dan keluarga, serta memperhatikan jarak aman ketika beraktivitas di sekitar bibir pantai.
Personel juga mengingatkan para pengunjung untuk tidak membuang sampah sembarangan demi menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kawasan wisata.
Kehadiran personel kepolisian di tengah aktivitas masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban di ruang publik.
Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H. mengapresiasi kinerja personel Satpamobvit yang secara aktif melaksanakan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat di kawasan wisata.
Kapolres menegaskan bahwa patroli kawasan wisata merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan aktivitas rekreasi berlangsung dalam suasana aman dan kondusif.
Menurutnya, upaya menjaga keamanan kawasan wisata tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat melalui kepatuhan terhadap aturan, kepedulian terhadap lingkungan, serta kesadaran menjaga keselamatan bersama.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh pengunjung kawasan wisata agar menjaga ketertiban, tidak mengonsumsi minuman keras di tempat umum, memperhatikan keselamatan diri dan keluarga, serta bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan,” tegas Kapolres.
Pada pukul 18.14 WIT, personel Satpamobvit kembali ke Mako Polres Pulau Morotai dan melaksanakan apel konsolidasi sebagai bentuk evaluasi pelaksanaan tugas.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di kawasan wisata Pantai Armydock dan Taman Kota Daruba terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol lainnya.
Melalui patroli rutin dan dialogis tersebut, Satpamobvit Polres Pulau Morotai terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan kawasan wisata sebagai salah satu ruang aktivitas dan rekreasi masyarakat.
Polres Pulau Morotai juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110.
**POLRES PULAU MOROTAI**
**POLISI BERSAMA MASYARAKAT**
















