Pulau Morotai, 9 Agustus 2026 — Dalam rangka menjaga soliditas dan sinergitas TNI-Polri serta mencegah kesalahpahaman berkembang menjadi persoalan yang lebih besar, Polres Pulau Morotai melaksanakan mediasi terkait kesalahpahaman antara anggota Polres Pulau Morotai dan anggota Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 822/Satria Megawe.
Kegiatan mediasi berlangsung pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIT, bertempat di Aula Polres Pulau Morotai, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai.
Mediasi tersebut dihadiri Wakapolres Pulau Morotai Kompol Jamaluddin, S.A.P., Danki Peternak Yonif TP 822/Satria Megawe Kapten Inf. Daut Tulak, Perwira Yonif TP 822/SM Lettu CBA Juanda Ingratubun, Letda CZI Alfahari Widodo, Letda CKM Hary Anggara Bayu Pamungkas, KBO Sat Intelkam Polres Pulau Morotai Ipda Samsurya S. Ibrahim, KBO Sat Reskrim Ipda Irwan Wamnebo, S.H., Pamapta III SPKT Ipda Irfan, serta personel Polres Pulau Morotai.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Pulau Morotai Kompol Jamaluddin, S.A.P., menegaskan bahwa mediasi merupakan langkah penting untuk menyelesaikan permasalahan secara terbuka, objektif, dan mengedepankan komunikasi serta koordinasi.
> “Pertemuan ini dilaksanakan sebagai upaya menyelesaikan kesalahpahaman agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Masing-masing pihak diharapkan dapat menyampaikan kronologi secara terbuka dan objektif sehingga persoalan dapat dipahami secara utuh,” ujar Wakapolres.
Kompol Jamaluddin juga mengingatkan bahwa setiap persoalan yang melibatkan anggota TNI maupun Polri hendaknya diselesaikan melalui komunikasi, koordinasi, jalur komando, dan mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, TNI dan Polri merupakan dua institusi negara yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga solidaritas serta hubungan baik harus senantiasa dipelihara.
Ia juga mengimbau seluruh personel agar dapat menahan diri, tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas maupun provokasi, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan pribadi maupun institusi.
> “Apabila terdapat ucapan, tindakan maupun sikap yang menimbulkan kesalahpahaman, hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan dengan tetap menghormati ketentuan dan aturan yang berlaku. Sinergitas TNI-Polri merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di Kabupaten Pulau Morotai,” tegasnya.
Sementara itu, Danki Peternak Yonif TP 822/Satria Megawe Kapten Inf. Daut Tulak menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi diharapkan tidak berkembang dan mengganggu hubungan baik antara personel TNI dan Polri.
Ia menekankan pentingnya melihat persoalan secara objektif serta tidak mengedepankan emosi maupun kepentingan kelompok. Setiap permasalahan, kata dia, perlu disampaikan melalui jalur komando dan mekanisme yang berlaku.
> “Sebagai sesama aparat negara, TNI dan Polri memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan, ketertiban serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Karena itu, hubungan yang sinergis dan solid antara kedua institusi harus tetap dipelihara,” ungkapnya.
Mediasi berlangsung dalam suasana terbuka dan kekeluargaan. Kedua pihak diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan serta memahami persoalan yang terjadi, dengan mengedepankan sikap saling menghormati dan menjaga hubungan baik antara TNI dan Polri.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen untuk terus menjaga sinergitas TNI-Polri di wilayah Kabupaten Pulau Morotai.
Pada pukul 13.20 WIT, kegiatan mediasi selesai dilaksanakan. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif.
Polres Pulau Morotai menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh unsur TNI, khususnya Yonif TP 822/Satria Megawe, guna bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif bagi masyarakat Kabupaten Pulau Morotai.
HUMAS POLRES PULAU MOROTAI
Polri untuk Masyarakat — Presisi










