MOROTAI – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) Polres Pulau Morotai bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sekitar kawasan perkebunan dan permukiman warga di SP 3, Kabupaten Pulau Morotai, Selasa (6/10/2026).
Penanganan tersebut dilakukan setelah personel menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kebakaran lahan yang berpotensi meluas dan mendekati area perkebunan serta rumah warga.
Personel Satpamobvit Polres Pulau Morotai kemudian langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 14.40 WIT untuk melakukan upaya pemadaman. Dengan menggunakan peralatan yang tersedia dan secara manual, personel bersama masyarakat berupaya melokalisasi titik api agar tidak merambat ke area lainnya.
Berdasarkan dokumentasi di lokasi, terlihat kondisi lahan dipenuhi vegetasi kering, ranting dan dedaunan yang mudah terbakar. Kobaran api juga masih terlihat di sejumlah titik sehingga membutuhkan penanganan secara cepat dan hati-hati.
Setelah dilakukan upaya pemadaman dan pendinginan secara berkelanjutan, pada sekitar pukul 17.45 WIT, api berhasil dipadamkan. Situasi di lokasi kemudian dapat dikendalikan dan tidak terdapat laporan mengenai korban jiwa maupun kerugian material akibat kejadian tersebut.
Hingga proses penanganan selesai, sumber api belum dapat dipastikan dan masih menjadi perhatian. Personel juga melakukan pemantauan terhadap area sekitar guna memastikan tidak terdapat titik api yang kembali menyala.
Imbauan Kapolres Pulau Morotai
Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terlebih pada kondisi lingkungan yang kering dan mudah terbakar.
“Masyarakat kami imbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan melakukan pembakaran secara sembarangan karena api dapat dengan cepat merambat dan berpotensi membahayakan perkebunan, hutan maupun permukiman warga,” demikian penekanan Kapolres dalam upaya pencegahan Karhutla.
Kapolres juga menegaskan bahwa penanganan Karhutla merupakan bagian dari komitmen Polres Pulau Morotai dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Masyarakat yang melihat adanya titik api, asap atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.
“Kecepatan informasi dari masyarakat sangat penting. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula personel dapat dikerahkan untuk melakukan penanganan sehingga kebakaran tidak meluas,” tegasnya.
Preventif dan Responsif
Kegiatan penanganan Karhutla oleh personel Satpamobvit tersebut merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus responsif Polres Pulau Morotai dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Pulau Morotai.
Selain melakukan pemadaman, personel juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat sekitar agar meningkatkan kewaspadaan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Polres Pulau Morotai terus mengedepankan kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai wujud nyata Polri untuk Masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif.
Langkah tersebut sejalan dengan semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), di mana kepolisian tidak hanya bertindak ketika gangguan telah terjadi, tetapi juga mengedepankan pencegahan dan kecepatan respons terhadap setiap potensi gangguan keamanan maupun bencana di tengah masyarakat.
Sampai dengan selesainya kegiatan, situasi di lokasi Karhutla SP 3 Kabupaten Pulau Morotai terpantau aman dan kondusif.
HUMAS POLRES PULAU MOROTAI
POLRI UNTUK MASYARAKAT 🇮🇩















