Polda Malut Gelar Rakernis Binmas, Bahas Optimalisasi Peran Polisi Penolong yang Responsif dan Adaptif

Blog18 Views

Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Kepolisian Daerah Maluku Utara menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Binmas dengan tema “Optimalisasi Peran Binmas Sebagai Polisi Penolong yang Responsif, Adaptif, dan Berintegritas Guna Mendukung Program Pemerintah” di Aula Hotel Royal Mix, Sofifi, Kamis (18/6).

Rakernis dibuka oleh Kasubdit Binsatpampolsus Polda Malut, Kompol Abd. Halim Rangkuti, S.H., mewakili Direktur Binmas Polda Maluku Utara. Dalam sambutannya, ia menyampaikan arahan kebijakan pembinaan masyarakat yang Presisi di wilayah hukum Polda Malut serta menekankan pentingnya peran strategis Binmas sebagai ujung tombak kepolisian dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam pemaparannya, Kompol Abd. Halim Rangkuti menyampaikan materi berjudul “Problem Solving dalam Upaya Pencegahan Petugas Bhabinkamtibmas Guna Terpeliharanya Kamtibmas yang Kondusif.” Materi ini mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Polri, Perpol Tahun 2021 tentang Polmas, serta Perkap Nomor 7 Tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas.

Disampaikan bahwa pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) merupakan tugas pokok seluruh anggota Polri. Teori pencegahan kejahatan yang diterapkan mencakup pencegahan kejahatan situasional, teori aktivitas rutin, pencegahan sosial, pengendalian sosial, dan pencegahan umum yang berfokus pada efek jera melalui ancaman hukuman yang cepat, pasti, dan berat.

Paparan juga mengungkap data kendaraan Bhabinkamtibmas yang masih menjadi tantangan. Dari 1.198 desa/kelurahan di Maluku Utara, baru 462 personel Bhabinkamtibmas definitif yang tersedia atau sekitar 38,8 persen.

Potensi gangguan kamtibmas menonjol yang kerap ditangani Bhabinkamtibmas di wilayah Maluku Utara antara lain perkelahian antarwarga, unjuk rasa, gangguan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ), kecelakaan kendaraan, konflik internal jemaat, hingga isu SARA. Langkah penanganan yang dilakukan meliputi pendekatan preemtif dan preventif, mediasi, koordinasi dengan tokoh masyarakat dan TNI, patroli, hingga penegakan hukum terhadap pelaku.

Sesi diskusi interaktif turut membahas kendala operasional di lapangan, termasuk permasalahan sarana prasarana, serta strategi pemecahan masalah di tingkat desa dan kelurahan.

Rakernis ini menghasilkan sejumlah capaian, di antaranya tersusunnya kesepahaman mengenai arah kebijakan pembinaan masyarakat yang Presisi, terpetakannya potensi gangguan kamtibmas berikut solusi teknisnya, serta lahirnya rekomendasi strategis untuk meningkatkan sinergitas antara Polda Malut, Polres jajaran, dan seluruh elemen masyarakat. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar.

_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 18 Juni 2026_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *