Humas Polda Malut – Personel Operasi Pekat Kieraha berhasil mengamankan 105 plastik minuman keras jenis Cap Tikus dalam razia yang digelar di Kelurahan Santiong, Selasa (18/2/2025) malam.
Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut ditemukan saat personel melakukan penyisiran di sejumlah titik di Kelurahan Santiong.
“Saat penyisiran, tim berhasil menemukan 105 plastik Cap Tikus yang disembunyikan di dalam selokan dan diduga akan diedarkan secara ilegal.” ujar Kabidhumas.
Selanjutnya, barang bukti yang telah diamankan diserahkan kepada Subsatgas Tahti untuk proses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Operasi Pekat Kieraha sendiri merupakan langkah tegas kepolisian dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas.
“Polda Maluku Utara terus mengintensifkan razia di berbagai titik guna menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat,” tutupnya.