MOROTAI — Kepolisian Resor Pulau Morotai bergerak cepat mengamankan situasi setelah terjadi pelemparan dua botol berisi bahan bakar yang diduga sebagai bom molotov ke salah satu rumah warga di Desa Pandanga, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIT.
Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil. Namun, kejadian sempat memicu ketegangan setelah pemuda Desa Pandanga melakukan blokade jalan dan berkumpul di sekitar wilayah perbatasan Desa Pandanga dan Desa Juanga.
Berdasarkan laporan awal, dua botol beer yang berisi bensin dan dilengkapi sumbu dilemparkan ke arah salah satu rumah warga yang berada tidak jauh dari Kantor Desa Pandanga.
Saat kejadian berlangsung, Pemerintah Desa Pandanga bersama pemuda dan Babinsa sedang melaksanakan rapat di Kantor Desa Pandanga untuk membahas situasi pascakejadian malam sebelumnya.
Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian mengetahui adanya lemparan benda yang menyala ke arah rumah warga. Sejumlah warga melihat dua orang yang menggunakan satu unit sepeda motor meninggalkan lokasi dan bergerak ke arah Juanga.
Informasi tersebut kemudian menimbulkan kecurigaan di kalangan pemuda Pandanga. Situasi semakin tegang setelah terlihat adanya sejumlah pemuda yang berkumpul di sekitar akses masuk Hotel Molokai, Desa Juanga.
Untuk mencegah terjadinya bentrokan, pemuda Desa Pandanga kemudian melakukan blokade jalan menggunakan kayu dan sempat berniat bergerak menuju arah Desa Juanga.
Polisi dan Pemerintah Daerah Turun Langsung
Mendapatkan informasi mengenai situasi tersebut, personel Polres Pulau Morotai langsung bergerak menuju lokasi.
Sekitar pukul 22.30 WIT, personel Sabhara Polres Pulau Morotai tiba di tempat kejadian untuk melakukan pengamanan sekaligus mencegah terjadinya aksi saling serang antarpemuda.
Sekitar pukul 22.45 WIT, Wakapolres Pulau Morotai Kompol Safrudin Jafar tiba di lokasi dan langsung melakukan pendekatan persuasif kepada Kepala Desa Pandanga serta para pemuda.
Wakapolres mengimbau seluruh pihak agar menahan diri, tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga meminta agar blokade jalan segera dibuka demi mencegah terganggunya aktivitas masyarakat.
Tidak lama kemudian, sekitar pukul 22.55 WIT, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai M. Umar Ali, Kasatpol PP Akri Wijaya, dan Camat Morotai Selatan tiba di lokasi.
Kepolisian bersama pemerintah daerah kemudian bersama-sama melakukan komunikasi dengan masyarakat dan pemuda Pandanga untuk meredam situasi serta mengedepankan penyelesaian secara damai.
Kedua Pihak Diarahkan Tempuh Mediasi
Untuk memastikan persoalan tidak berkembang menjadi konflik terbuka, Wakapolres bersama Sekda, Kasatpol PP dan Camat Morotai Selatan selanjutnya bergeser ke Desa Juanga.
Di lokasi tersebut, mereka menemui para pemuda Desa Juanga sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas dan rencana penyelesaian melalui jalur mediasi.
Mediasi antara pihak-pihak terkait dijadwalkan berlangsung pada Senin, 14 September 2026, pukul 08.00 WIT, bertempat di Polres Pulau Morotai.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencari penyelesaian secara kekeluargaan, mencegah terjadinya aksi balasan, serta menjaga hubungan antarmasyarakat agar tetap kondusif.
Sekitar pukul 23.23 WIT, Wakapolres bersama unsur pemerintah daerah dan personel Polres Pulau Morotai kembali menuju Desa Pandanga.
Aparat kemudian membuka blokade jalan yang sebelumnya dilakukan oleh pemuda. Setelah diberikan pemahaman dan imbauan secara persuasif, massa pemuda akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Hingga seluruh rangkaian pengamanan selesai, situasi di wilayah Desa Pandanga dan Desa Juanga dalam keadaan aman dan terkendali.
Kapolres Imbau Warga Tidak Terprovokasi
Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., menegaskan pentingnya seluruh elemen masyarakat menahan diri dan tidak mengambil tindakan berdasarkan dugaan atau informasi yang belum terverifikasi.
Kapolres mengingatkan masyarakat agar setiap persoalan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
«“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tidak melakukan tindakan balasan. Percayakan penanganan persoalan ini kepada kepolisian. Kami akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara jelas siapa pelaku dan apa motif di balik kejadian tersebut,” tegas Kapolres.»
Kapolres juga mengajak masyarakat Desa Pandanga dan Desa Juanga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara damai.
“Jangan sampai persoalan yang dapat diselesaikan dengan baik justru berkembang menjadi konflik yang merugikan masyarakat. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Polres Pulau Morotai memastikan akan terus melakukan langkah pengamanan dan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, karena berpotensi memperkeruh situasi.
Polres Pulau Morotai berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta memastikan setiap persoalan ditangani secara profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan hukum.












