Polres Morotai Kedepankan Pengamanan Humanis, Aksi 200 Warga Sabatai Tua–Sabala Berakhir Kondusif

Blog48 Views

MOROTAI– Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai mengerahkan sebanyak 69 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa sekitar 200 warga Desa Sabatai Tua dan Desa Sabala, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Selasa (3/11/2026). Meski aksi sempat diwarnai pemalangan jalan, pembakaran ban bekas, hingga ketegangan antara massa dan perwakilan legislatif, seluruh rangkaian kegiatan berhasil dikawal aparat kepolisian hingga berakhir dalam situasi aman dan terkendali.

Pengamanan tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis, profesional, persuasif, dan dialogis sebagai wujud komitmen Polres Pulau Morotai dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di muka umum.

Sebanyak 69 personel gabungan dari Satuan Samapta, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam), serta Polsek Morotai Selatan diterjunkan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama berlangsungnya aksi.

Unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIT tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menuntut Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai segera merealisasikan pembangunan jalan lingkungan dan jalan tani di kedua desa.

Bagi masyarakat Sabatai Tua dan Sabala, keberadaan infrastruktur jalan tersebut dinilai sangat penting karena berkaitan langsung dengan kelancaran mobilitas penduduk, akses menuju lahan pertanian, pengangkutan hasil perkebunan, serta peningkatan perekonomian masyarakat.

Dalam aksi tersebut, massa membawa tiga perangkat pengeras suara dan dua spanduk yang memuat tuntutan pembangunan jalan serta seruan keadilan bagi masyarakat. Sejumlah orator, di antaranya Isra Safar, Safril, dan Johor, secara bergantian menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah.

Selain mendesak percepatan pembangunan, massa juga mempertanyakan dugaan pengalihan anggaran pekerjaan jalan Sabatai–Sabala ke lokasi pembangunan lainnya. Dugaan tersebut merupakan bagian dari pernyataan peserta aksi yang masih memerlukan klarifikasi dari instansi pemerintah terkait.

Menindaklanjuti perkembangan situasi, Kapolsek Morotai Selatan, AKP Ansar Abbas, bersama personelnya bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 08.15 WIT.

Setibanya di lokasi, aparat kepolisian langsung melaksanakan pengamanan dan pemantauan terhadap aktivitas massa yang telah melakukan pemalangan jalan sehingga mengganggu akses masyarakat yang hendak melintas.

Situasi kemudian berkembang sekitar pukul 08.20 WIT ketika sejumlah peserta aksi membakar ban mobil bekas sambil menyampaikan orasi mengenai tuntutan pembangunan infrastruktur jalan.

Menghadapi kondisi tersebut, aparat kepolisian tetap mengedepankan pendekatan persuasif serta langkah-langkah pencegahan untuk memastikan situasi tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.

Kehadiran personel kepolisian juga bertujuan memberikan rasa aman kepada peserta aksi, masyarakat sekitar, serta pihak pemerintah yang hadir untuk mendengarkan aspirasi warga.

Sekitar pukul 09.40 WIT, rombongan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai tiba di lokasi untuk menemui masyarakat dan mendengarkan tuntutan yang disampaikan.

Selanjutnya, pada pukul 10.00 WIT, Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai memberikan penjelasan mengenai pembahasan pembangunan jalan lingkungan yang sebelumnya telah menjadi perhatian lembaga legislatif.

Namun, situasi sempat memanas sekitar pukul 10.20 WIT ketika Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pulau Morotai menyampaikan penjelasan mengenai kondisi keuangan daerah dan pemerataan pembangunan.

Sebagian peserta aksi menyatakan keberatan terhadap penjelasan tersebut hingga terjadi keributan dan permintaan agar Ketua Komisi I meninggalkan lokasi.

Di tengah meningkatnya ketegangan, aparat kepolisian tetap melaksanakan pengamanan untuk mencegah terjadinya gesekan yang berpotensi mengganggu keselamatan maupun ketertiban umum.

Sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam menjaga situasi tetap kondusif, Wakapolres Pulau Morotai, KOMPOL Safrudin Jafar, S.Sos., turun langsung melakukan komunikasi dan mediasi bersama Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai, unsur pemerintah daerah, serta perwakilan masyarakat.

Sekitar pukul 11.00 WIT, Wakapolres bersama Ketua DPRD berdialog dengan warga guna mencari solusi terhadap pemalangan jalan yang menghambat aktivitas masyarakat.

Dalam proses tersebut, kepolisian mengedepankan komunikasi yang terbuka serta mendorong seluruh pihak untuk menahan diri dan menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.

Pendekatan dialogis dilakukan agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan kepada pihak yang berwenang tanpa menimbulkan gangguan keamanan berkepanjangan.

Upaya mediasi terus berlangsung hingga sore hari. Sekitar pukul 17.00 WIT, Wakapolres bersama unsur Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai kembali melakukan komunikasi dengan masyarakat terkait langkah tindak lanjut atas tuntutan yang disampaikan.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan rencana pemberian waktu tiga hari untuk mengupayakan kehadiran Bupati Pulau Morotai agar dapat bertemu langsung dengan masyarakat Desa Sabatai Tua dan Desa Sabala.

Masyarakat berharap kepala daerah dapat hadir dalam tenggat waktu tersebut guna memberikan penjelasan serta kepastian mengenai pembangunan jalan lingkungan dan jalan tani yang menjadi tuntutan utama warga.

Pembukaan kembali akses jalan juga menjadi salah satu pokok pembahasan dalam proses mediasi agar aktivitas masyarakat dapat berjalan normal.

Kapolres Pulau Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., menempatkan pendekatan humanis, profesional, dan persuasif sebagai prinsip utama dalam pelaksanaan pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

Melalui pengamanan tersebut, Polres Pulau Morotai berupaya memastikan seluruh personel melaksanakan tugas sesuai ketentuan hukum, mengutamakan keselamatan masyarakat, serta menghindari tindakan yang dapat memicu meningkatnya ketegangan.

Kepolisian juga mengedepankan langkah pencegahan, komunikasi, dan koordinasi dengan seluruh pihak guna menjaga situasi tetap aman meskipun terjadi dinamika selama berlangsungnya aksi.

Polres Pulau Morotai menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang.

Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan ketertiban umum, keselamatan, serta hak masyarakat lainnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai serta menghindari tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan maupun mengganggu kepentingan umum.

Kepolisian juga mendorong agar setiap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, dan koordinasi dengan pihak yang memiliki kewenangan.

Selama berlangsungnya kegiatan, personel gabungan Polres Pulau Morotai melaksanakan pengamanan dan pemantauan pada sejumlah titik yang menjadi pusat konsentrasi massa.

Pengamanan difokuskan pada lokasi penyampaian orasi, kawasan pemalangan jalan, serta area pertemuan antara masyarakat dan perwakilan pemerintah daerah.

Personel kepolisian juga memantau perkembangan situasi untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya ketika terjadi perbedaan pendapat antara peserta aksi dan pihak yang memberikan penjelasan.

Koordinasi antarsatuan terus dilaksanakan guna memastikan pengamanan berjalan terarah dan responsif terhadap perkembangan situasi di lapangan.

Hingga pukul 18.15 WIT, seluruh rangkaian kegiatan unjuk rasa dinyatakan selesai. Berdasarkan laporan petugas, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi aksi terpantau aman dan terkendali.

Berakhirnya aksi dalam situasi kondusif menjadi hasil penting dari pelaksanaan pengamanan gabungan serta upaya komunikasi dan mediasi yang dilakukan bersama berbagai pihak.

Meski demikian, Polres Pulau Morotai tetap mengedepankan pemantauan perkembangan situasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta unsur terkait, khususnya menyangkut tindak lanjut aspirasi masyarakat dan rencana pertemuan dengan kepala daerah.

Kepolisian berharap seluruh pihak dapat menjaga suasana yang aman dan damai, menghormati proses dialog, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu ketegangan baru.

Melalui pengamanan aksi masyarakat Sabatai Tua dan Sabala, Polres Pulau Morotai kembali menegaskan komitmennya untuk senantiasa hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memastikan setiap kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung secara aman, tertib, dan bermartabat.

Masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Pulau Morotai dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan melalui **Call Center Polri 110**, yang dapat diakses secara gratis.

POLISI BERSAMA MASYARAKAT

HUMAS POLRES PULAU MOROTAI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *