Polres Pulau Morotai Dorong Pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Wujudkan Desa Daruba sebagai Pelopor Perang Melawan Narkotika

Pulau Morotai, 21 Juli 2026 – Dalam upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat desa, Satresnarkoba Polres Pulau Morotai melaksanakan kegiatan Sambang Kampung Bebas Narkoba di Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Selasa (21/7/2026) pukul 09.45 WIT. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam rangka pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di wilayah hukum Polres Pulau Morotai.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh personel Satresnarkoba Polres Pulau Morotai dengan memberikan edukasi, sosialisasi, dan penyampaian rencana pembentukan Posko Kampung Bebas Narkoba kepada masyarakat Desa Daruba. Program ini bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dalam sosialisasi tersebut, personel Satresnarkoba menyampaikan bahwa Desa Daruba diharapkan menjadi pilot project atau desa percontohan yang bebas dari narkoba, sehingga dapat menginspirasi desa-desa lain di Kabupaten Pulau Morotai untuk bersama-sama membangun lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika.

Program Kampung Tangguh Bebas Narkoba juga menjadi bentuk sinergi antara Polri, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan sistem pencegahan berbasis partisipasi masyarakat.

Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H. mengatakan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat.

> “Narkoba merupakan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda dan ketahanan bangsa. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat Pulau Morotai untuk bersama-sama menolak, melawan, dan melaporkan setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba adalah langkah preventif yang kami harapkan mampu membangun budaya hidup sehat dan menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi penerus.”

Kapolres juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan tindak pidana serius yang penanganannya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara proses penegakan hukum pidana mengacu pada KUHP (UU Nomor 1 Tahun 2023) dan KUHAP beserta ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

Wakapolres Pulau Morotai Kompol Jamaluddin, S.A.P. menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba sangat bergantung pada kepedulian masyarakat.

> “Kami mengajak seluruh warga untuk tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Kerja sama masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga Pulau Morotai tetap aman, sehat, dan bebas dari narkotika.”

Menurutnya, edukasi sejak dini kepada keluarga dan generasi muda menjadi benteng utama agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Ps. Kasat Resnarkoba Polres Pulau Morotai IPDA Tutur Wisudho, S.H. menjelaskan bahwa pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba merupakan strategi pencegahan yang mengedepankan partisipasi masyarakat.

> “Kami ingin membangun kesadaran bahwa memberantas narkoba dimulai dari lingkungan keluarga dan desa. Posko Kampung Bebas Narkoba nantinya diharapkan menjadi pusat edukasi, koordinasi, serta wadah pelaporan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.”

Ia menambahkan bahwa Satresnarkoba akan terus melaksanakan sosialisasi, penyuluhan hukum, dan pendekatan humanis sebagai langkah preventif sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

Polres Pulau Morotai mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun serta meningkatkan pengawasan terhadap anak dan anggota keluarga. Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Kepolisian 110.

Selama pelaksanaan kegiatan Sambang Kampung Bebas Narkoba di Desa Daruba, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres Pulau Morotai berkomitmen untuk terus memperluas pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba sebagai upaya nyata mewujudkan Kabupaten Pulau Morotai yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dan menciptakan keamanan serta ketertiban masyarakat yang berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Informasi Lainnya