Morotai – Kegiatan Rilis atau Press Release sudah menjadi kegiatan penting Polri dalam hal ini Polres Pulau Morotai untuk menyampaikan kasus-kasus yang telah ditangani dan juga kegiatan-kegiatan Kepolisian lainnya selama satu tahun berjalan.
Pada hari ini, bertempat di Aula Polres Pulau Morotai, Polres Pulau Morotai melaksanakan Rilis Akhir Tahun 2024 bersama insan Pers Pulau Morotai yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pulau Morotai AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, S.I.K. (Selasa, 31 Desember 2024).
Kapolres Pulau Morotai di depan awak media menyampaikan bahwa, sepanjang tahun 2024, kita selalu berupaya melaksanakan Operasi untuk menjaga kestabilan Wilayah di Pulau Morotai, dan hari ini, kita melaksanakan Rilis tahunan di Polres Pulau Morotai.
Dari setiap Operasi yang kita lakukan yaitu Operasi bina Kusuma, Operasi Pekat dan Operasi lilin yang saat ini berlangsung, kita sudah mengamankan barang bukti berupa minuman keras (miras) jenis cap tikus dan Bir. Kemudian untuk Wilayah seperti Morotai Selatan Barat, Morotai Timur, Morotai Utara, Morotai Jaya, dan Pulau Rao itu Barang Bukti (BB) sudah langsung dilakukan pemusnahan di masing-masing Polsek. Ucap Kapolres.
Ucapan terimakasih Kapolres kepada Personil Polres Pulau Morotai dan Insan Pers, saya ucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan media atas hubungan baik yang terjalin selama ini, selalu mengawal kegiatan-kegiatan Polres Pulau Morotai dalam menjalankan tugas kami sebagai Pelindung, Pengayom, Pelayan Masyarakat, dan Menegakkan hukum.
Saya atas nama pimpinan juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh Personil Polres Pulau Morotai dalam menjalankan tugas menegakkan hukum dan tugas-tugas Kepolisian lainnya sehingga berjalan aman dan baik. Ucap Kapolres.
Adapun data pada Rilis Akhir Tahun 2024 adalah sbb:
Data Satuan Lalu Lintas Polres Pulau Morotai tahun 2024 tercatat ada empat kejadian laka lantas, yaitu 2 korban meninggal dunia, 1 korban luka berat, dan 1 Korban Luka ringan. Dengan total jumlah kerugian materil mencapai Tujuh Juta Rupiah ( RP. 7.000.000).
Kemudian, Satuan Reskrim Polres Pulau Morotai tahun 2024 terdapat 180 Laporan Polisi yang ditangani oleh 5 Unit, dan sudah di tinindaklanjuti.
– Unit PIDUM : 108 Laporan Polisi.
– Unit TIPIDTER : 13 Laporan Polisi.
– Unit TIPIDKOR : Tuju 7 Laporan Polisi.
– Unit PPA : Empat 46 Laporan Polisi.
– Staf Urmin : 1 Laporan Polisi.
– Gakumdu : 5 Laporan Polisi.
Adapun Barang Bukti Sitaan Selama Operasi Kepolisian tahun 2024: KYRD, Operasi Bina Kusuma, Operasi Pekat Kieraha 2024, dan Operasi Lilin 2024 sebagai Berikut : 10 Gelon 25 Liter Minuman Keras Jenis Cap Tikus, 42 Botol Air Aqua Berukuran Sedang berisi Minuman Keras Jenis Cap tikus, 4 Botol Air Le Minerale Berukuran Sedang berisi Minuman Keras Jenis Cap Tikus, 24 Botol Minuman Keras berukuran besar Jenis Bir Bintang putih, 18 Kaleng Minuman Keras berukuran Jumbo jenis Bir Bintang Putih, 3 Kaleng Minuman Keras berukuran kecil jenis Bir Bintang Hitam, 19 Kantong Plastik berisi Minuman Keras jenis Cap tikus, 156 Kantong Plastik.
Hadir dalam kegiatan tersebut: Kapolres Pulau Morotai, AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, S.I.K, Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai IPTU Ismail Salim, SH, Kasat Intelkam Polres Pulau Morotai IPTU Dedi Upara, S.H, Kasat Narkoba Polres Pulau Morotai AKP Jufri Adam S.Sos, KBO Sat Reskrim Polres Pulau Morotai IPDA Tutur Wisudho, SH, Kasie Humas Polres Pulau Morotai AIPDA Sibli Siruang, SH.,MH, 7 Personil Sat Reskrim, 14 Wartawan Liputan Polres Pulau Morotai. (SS)