MOROTAI, 24 OKTOBER 2026** – Kepolisian Sektor (Polsek) Morotai Selatan Barat (Morselbar) mengamankan satu jeriken berisi sekitar 20 liter cairan yang dilaporkan sebagai saguer dalam kegiatan patroli dan razia minuman keras di Desa Raja, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai, Sabtu (24/10/2026) sore.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah peredaran minuman beralkohol yang melanggar ketentuan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pulau Morotai.
Patroli dan razia dimulai sekitar pukul 16.00 WIT dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras jenis cap tikus. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Morselbar, yakni BA Pulbaket Briptu Fidy Kroons, Bripda Diki C. Dalawer, dan Bripda Allan Tendaunusa.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas menemukan satu jeriken berisi sekitar 20 liter cairan yang dalam laporan awal disebut sebagai saguer. Barang tersebut dilaporkan berasal dari seorang penjual berinisial atau bernama Ano, sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian, kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Morselbar untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Morotai Selatan Barat, **IPTU Ronal Tail, S.H.**, menegaskan bahwa patroli dan razia akan terus dilaksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas yang berkaitan dengan peredaran minuman keras.
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat tidak hanya bertujuan melakukan penertiban, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat memahami pentingnya mematuhi ketentuan hukum serta menjaga lingkungan tetap aman dan tertib.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas peredaran minuman keras yang melanggar ketentuan. Warga diharapkan turut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Sementara itu, Kapolres Pulau Morotai, **AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H.**, menegaskan bahwa upaya pemeliharaan kamtibmas memerlukan konsistensi dan kerja sama seluruh jajaran kepolisian bersama masyarakat.
Penertiban peredaran minuman keras, menurut arahan pimpinan Polres Pulau Morotai, harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan berkelanjutan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres juga menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui patroli rutin, penyampaian imbauan kamtibmas, dan peningkatan komunikasi dengan masyarakat. Dengan demikian, potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini dan situasi kondusif di wilayah Kabupaten Pulau Morotai dapat terus dipertahankan.
Kegiatan tersebut sejalan dengan atensi Kapolda Maluku Utara dan arahan Kapolres Pulau Morotai agar seluruh jajaran meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, mengoptimalkan upaya pencegahan, serta menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran secara tepat dan sesuai prosedur hukum.
Patroli dan razia berakhir pada pukul 17.25 WIT. Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Raja dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Polres Pulau Morotai bersama seluruh jajaran berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli, penertiban sesuai ketentuan, serta pendekatan persuasif kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.
Melalui sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan kesadaran bersama dalam menjaga kamtibmas semakin meningkat sehingga tercipta kehidupan bermasyarakat yang harmonis di Kabupaten Pulau Morotai.
**HUMAS POLRES PULAU MOROTAI**
**POLISI BERSAMA MASYARAKAT**















