Razia Miras di Darame, Polisi Sita 13 Kantong Cap Tikus

MOROTAI — Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polsek Morotai Selatan. Sabtu (12/9/2026) sore, polisi menggelar razia minuman keras (miras) di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai.

Razia yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIT tersebut menyasar peredaran minuman keras tradisional jenis Cap Tikus yang dinilai berpotensi memicu terjadinya gangguan Kamtibmas. Petugas menyambangi sebuah rumah milik seorang perempuan berinisial H dan menemukan sebanyak 13 kantong plastik berisi minuman keras tradisional jenis Cap Tikus.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Piket Siaga Shift B Polsek Morotai Selatan, yakni Aipda Lapardin, Bripka Sugianto Mangoda dan Brigpol Ismith Gailea. Razia merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi gangguan nyata di tengah masyarakat.

Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H. menegaskan bahwa pemberantasan peredaran miras menjadi salah satu perhatian kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

«“Kami akan terus melakukan langkah pencegahan dan penertiban terhadap peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu Kamtibmas. Penindakan dilakukan secara tegas, terukur dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres.»

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dari peredaran miras. Menurutnya, upaya menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Polsek Morotai Selatan memastikan kegiatan razia berlangsung aman dan terkendali. Jajaran kepolisian juga akan terus meningkatkan kegiatan preventif maupun penindakan terhadap peredaran miras sebagai bagian dari komitmen Polri untuk masyarakat serta mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pulau Morotai.

 

HUMAS POLRES PULAU MOROTAI

POLRI UNTUK MASYARAKAT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *