MOROTAI — Polres Pulau Morotai terus menggencarkan patroli dan razia minuman keras (miras) di sejumlah wilayah sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan tersebut dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, bahkan dapat dilaksanakan setiap waktu berdasarkan perkembangan situasi di lapangan maupun informasi yang disampaikan masyarakat.
Pada Jumat (2/10/2026), jajaran Polres Pulau Morotai kembali menggelar razia miras di dua wilayah, yakni Desa Sambiki Baru, Kecamatan Morotai Timur, dan Desa Tanjung Sale, Kecamatan Morotai Utara.
Dari dua lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 9 barang bukti minuman keras jenis Cap Tikus, terdiri dari 6 kantong plastik yang ditemukan di Desa Sambiki Baru dan 3 botol yang ditemukan di Desa Tanjung Sale.
Di Desa Sambiki Baru, personel Subsektor Morotai Timur melaksanakan patroli dan razia sekitar pukul 16.20 WIT. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap seorang warga yang diduga menjual miras. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan 6 kantong plastik berisi minuman keras jenis Cap Tikus yang kemudian diamankan oleh petugas.
Sementara di Desa Tanjung Sale, Kecamatan Morotai Utara, personel Polsek Morotai Utara melaksanakan razia mulai pukul 16.00 WIT. Petugas menemukan 3 botol minuman keras jenis Cap Tikus dari seorang penjual bernama Melin.
Selain mengamankan barang bukti, personel kepolisian juga memberikan teguran dan imbauan kepada para penjual agar menghentikan aktivitas penjualan miras.
Kapolsek Morsel: Razia Dilakukan Setiap Waktu
Kapolsek Morotai Selatan AKP Ansar Abbas mengatakan, kegiatan pemberantasan peredaran miras akan terus dilakukan secara intensif dan tidak terpaku pada waktu tertentu.
«“Razia minuman keras akan terus kami laksanakan secara rutin dan berkelanjutan. Pelaksanaannya tidak terpaku pada waktu tertentu, tetapi dapat dilakukan setiap saat berdasarkan situasi di lapangan maupun informasi yang kami terima dari masyarakat,” ujar AKP Ansar Abbas.»
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengambil bagian dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan maupun peredaran miras.
«“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya penjualan atau peredaran minuman keras, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.»
Kapolsek Morut: Patroli dan Razia Terus Ditingkatkan
Sementara itu, Kapolsek Morotai Utara IPDA Iksan Lampah menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan razia di wilayah hukumnya.
«“Kami akan terus melakukan patroli dan razia secara intensif. Kegiatan ini bukan hanya dilakukan pada waktu-waktu tertentu, tetapi setiap saat apabila ditemukan adanya informasi atau indikasi peredaran minuman keras,” tegas IPDA Iksan Lampah.»
Menurutnya, kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui teguran dan imbauan kepada masyarakat.
«“Kami mengedepankan upaya pencegahan melalui imbauan dan teguran. Namun apabila masih ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.»
IPDA Iksan Lampah juga mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian.
«“Dukungan masyarakat sangat kami butuhkan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing agar tetap aman dan kondusif. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan langkah-langkah kepolisian di lapangan,” ujarnya.»
Polisi Ajak Masyarakat Bersama-sama Berantas Miras
Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H. melalui jajaran Polsek menegaskan komitmen kepolisian untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Patroli dan razia miras akan terus dilaksanakan secara rutin, intensif dan berkelanjutan, termasuk setiap waktu ketika terdapat informasi maupun indikasi adanya peredaran minuman keras.
Polres Pulau Morotai juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi mitra kepolisian dalam menjaga keamanan. Masyarakat diharapkan tidak hanya melaporkan adanya peredaran miras, tetapi juga bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari berbagai aktivitas yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran minuman keras dapat ditekan dan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.
Polres Pulau Morotai menegaskan, patroli dan razia miras akan terus berjalan. Bukan hanya hari ini, tetapi secara rutin dan setiap waktu sesuai kebutuhan situasi kamtibmas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di kedua wilayah terpantau aman, tertib dan kondusif.
Polri untuk Masyarakat.

PRESISI — Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan.















