Polres Pulau Morotai – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) kie Raha I 2024 yang digelar oleh Kepolisian Daerah Maluku Utara bersama Polres/ta jajaran telah berakhir pada 10 Maret 2024 setelah berlangsung selama sepuluh hari sejak 1 Maret.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (13/3/2024). Kabidhumas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menjelaskan Selama operasi, petugas berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras berbagai merk dan menangkap beberapa pelaku kejahatan lainnya.
Dari hasil razia di 10 Kabupaten/Kota, Polda Malut dan jajarannya berhasil mengamankan 28 pelaku prostitusi, 1.486 botol minuman keras, 1.643 liter miras jenis cap tikus, ciu, dan saguer.
Kemudian, 4.875 katong pastik miras berukuran 600ml jenis cap tikus serta 174 kaleng minuman keras berbagai merk.
Tidak hanya itu, operasi ini juga membongkar praktik perjudian dengan menangkap 1 pelaku dan mengungkap kasus narkotika dengan menangkap 2 pelaku.
Lebih lanjut, AKBP Bambang berharap pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait praktek penjualan minuman keras, perjudian, aksi premanisme, serta penyalahgunaan narkotika.
“Meskipun operasi pekat telah selesai, masyarakat diharapkan tetap menginformasikan kegiatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah masing-masing”pungkas Kabid mengakhiri.