Morotai — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Wawama, Polres Pulau Morotai, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus memberikan imbauan dan sosialisasi terkait Surat Edaran Bupati Pulau Morotai mengenai batasan waktu pelaksanaan pesta dan keramaian masyarakat lainnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 6 Oktober 2026, sekitar pukul 18.02 WIT, bertempat di wilayah RT Desa Wawama. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Wawama Brigpol Jufri Idris bersama Kaur Umum Desa Wawama menyambangi keluarga Bapak Burhanudin Can yang akan melaksanakan acara pernikahan pada Selasa malam.
Dalam sambang tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa pelaksanaan pesta atau keramaian pada malam hari perlu memperhatikan ketentuan yang telah disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Pulau Morotai tentang Penetapan Batasan Waktu Pesta dan Keramaian Masyarakat Lainnya.
Pihak keluarga sebelumnya berencana melaksanakan acara pernikahan yang dilanjutkan dengan pesta ronggeng pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIT. Atas rencana tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan dan mengimbau pihak penyelenggara agar tidak melaksanakan pesta ronggeng pada malam hari sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Bupati yang disosialisasikan.
Bhabinkamtibmas juga mengajak keluarga penyelenggara serta masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada warga dan para tokoh pemuda agar dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas yang dapat muncul akibat kegiatan keramaian pada waktu malam hari.
Selain memberikan sosialisasi, Bhabinkamtibmas turut mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menaati ketentuan yang berlaku serta menjaga hubungan sosial dan ketenteraman lingkungan desa.
Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H. melalui jajaran Bhabinkamtibmas mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif.
“Polri hadir di tengah masyarakat bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui kegiatan sambang, komunikasi dan edukasi. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas serta menghormati ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” ujar Kapolres.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antara Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, tokoh masyarakat dan warga dalam menyelesaikan setiap persoalan secara persuasif sehingga tidak berkembang menjadi gangguan keamanan.
Kegiatan sambang dan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk Masyarakat, khususnya dalam membangun kesadaran hukum dan kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan.
Polres Pulau Morotai akan terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pelayanan Polri di tengah masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Pulau Morotai.
PRESISI
Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan
HUMAS POLRES PULAU MOROTAI
POLISI BERSAMA MASYARAKAT
















