MOROTAI –Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Pandanga, Bripka Faisal Kadir, melaksanakan kegiatan sambang, imbauan, serta sosialisasi Surat Edaran Bupati Pulau Morotai tentang penetapan batasan waktu pelaksanaan pesta dan pengurusan izin keramaian.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (6/11/2026), sekitar pukul 16.30 WIT, bertempat di RT 01 Desa Pandanga, Kecamatan Morotai Selatan, dengan menyambangi Bapak Sudarman Karim bersama keluarga yang akan melaksanakan resepsi pernikahan dan dilanjutkan dengan pesta ronggeng.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Faisal Kadir memberikan penjelasan kepada penyelenggara hajatan mengenai ketentuan batas waktu pelaksanaan pesta sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bupati Pulau Morotai. Sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, menjaga ketertiban lingkungan, serta memastikan kegiatan masyarakat berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya pengurusan surat izin keramaian sebelum pelaksanaan hajatan, sekurang-kurangnya tiga hari sebelumnya, agar kegiatan dapat dipersiapkan dan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian secara baik.
Tidak hanya menyampaikan ketentuan administrasi dan batas waktu kegiatan, Bripka Faisal Kadir turut memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, tokoh pemuda, serta keluarga penyelenggara hajatan agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan desa.
Kegiatan sambang ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui pendekatan humanis, komunikasi langsung, dan edukasi yang berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan serta tanggung jawab bersama dalam menjaga situasi kamtibmas.
Kapolres Pulau Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., melalui jajaran Sat Binmas terus mendorong personel Bhabinkamtibmas untuk aktif membangun komunikasi dengan masyarakat, menyampaikan imbauan secara persuasif, serta mengedepankan langkah pencegahan dalam setiap potensi gangguan keamanan.
Polres Pulau Morotai juga mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila akan menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan banyak orang, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu kenyamanan warga lainnya.
Melalui semangat **“POLISI BERSAMA MASYARAKAT”**, Polres Pulau Morotai berkomitmen memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.
**Polisi Bersama Masyarakat**
**HUMAS POLRES PULAU MOROTAI**














