Humas Polres Pulau Morotai – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pulau Morotai kembali menggencarkan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran pencegahan aksi begal, kejahatan jalanan, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Pulau Morotai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu malam, 03 Juni 2026, sekitar pukul 23.00 WIT hingga selesai, dengan menyasar sejumlah titik keramaian dan lokasi nongkrong masyarakat di Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai.
Pelaksanaan kegiatan KRYD ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Yakub Panjaitan, S.Trk, yang menekankan kepada seluruh personel agar bergerak cepat dan responsif dalam melakukan patroli serta upaya pencegahan tindak kriminalitas di tengah masyarakat.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa kehadiran anggota Polri di lapangan bertujuan menciptakan rasa aman serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Dengan kehadiran personel di lapangan secara intensif, diharapkan masyarakat merasa aman dan setiap niat pelaku kejahatan dapat dicegah karena tidak adanya kesempatan untuk melakukan tindak pidana,” tegas IPTU Yakub Panjaitan.
Selain itu, dirinya juga menekankan kepada anggota agar selalu jeli melihat situasi dan kondisi di lapangan serta mengedepankan tindakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap pelaksanaan tugas.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, KBO Reskrim Polres Pulau Morotai, IPDA Iwan Wamnebo, S.H., memberikan Arahan Awal Pimpinan (AAP) kepada personel yang terlibat. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pendekatan humanis kepada masyarakat serta mengutamakan keselamatan selama bertugas.
“Kehadiran personel di tengah masyarakat harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman dengan tetap mengedepankan sikap humanis melalui senyum, salam, dan sapa, karena Polri hadir untuk masyarakat,” ujar IPDA Iwan Wamnebo.
Dalam pelaksanaan patroli dan penyelidikan, personel Sat Reskrim melakukan pemantauan di sejumlah lokasi keramaian masyarakat serta memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tidak mengonsumsi minuman keras (miras) maupun menggunakan narkoba yang dapat memicu terjadinya perkelahian antar kelompok maupun gangguan keamanan lainnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan ataupun mengalami tindak pidana maupun situasi yang berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Sebagai bagian dari langkah preventif dan penyelidikan, personel Sat Reskrim juga melakukan pengambilan sidik jari terhadap sejumlah orang yang dicurigai atau diduga terlibat dalam tindak pidana guna kepentingan identifikasi dan pendataan kepolisian.
Dari hasil kegiatan tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pulau Morotai terpantau aman, damai, dan kondusif. Selama pelaksanaan kegiatan KRYD berlangsung, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan keamanan yang signifikan.
Polres Pulau Morotai menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Pulau Morotai.















