
Pulau Morotai – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pulau Morotai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran wilayah Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIT hingga selesai, bertempat di wilayah hukum Polres Pulau Morotai.
Personel Sat Reskrim yang terlibat dalam kegiatan KRYD tersebut yakni:
BRIPKA Iksan R. Taufik
BRIGPOL Rizky Abd Rahim
BRIPTU M. Ariyandi Roslan
BRIPDA Ardan Pratama
Adapun sasaran kegiatan difokuskan pada tempat-tempat nongkrong maupun lokasi keramaian masyarakat yang berada di Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Sat Reskrim melakukan penyelidikan terhadap potensi tindak pidana serta langkah-langkah pencegahan guna meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat. Selain itu, anggota juga melaksanakan sambang dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras (miras) maupun narkoba yang dapat memicu terjadinya perkelahian antar kampung maupun antar kelompok.
Personel Sat Reskrim turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat apabila menemukan atau mengalami suatu peristiwa tindak pidana maupun keresahan masyarakat lainnya.
Selain patroli dan penyampaian imbauan Kamtibmas, anggota Sat Reskrim juga melakukan pengambilan sidik jari terhadap sejumlah orang yang dicurigai atau diduga terlibat dalam suatu tindak pidana sebagai bagian dari upaya penyelidikan kepolisian.
Kegiatan KRYD berjalan dengan aman, tertib, dan lancar serta diharapkan mampu meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Pulau Morotai.










