Pulau Morotai, 24 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulau Morotai melaksanakan kegiatan Sambang Kampung Bebas Narkoba di Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Jumat (24/7/2026) pukul 09.40 WIT.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Satresnarkoba Polres Pulau Morotai sebagai langkah awal dalam mempersiapkan pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di wilayah hukum Polres Pulau Morotai. Melalui pendekatan dialogis dan humanis, personel Satresnarkoba mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dalam penyampaian kepada masyarakat, personel Satresnarkoba menjelaskan bahwa Polres Pulau Morotai berencana membentuk Posko Kampung Bebas Narkoba di Desa Gotalamo. Program ini diharapkan mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Pulau Morotai dalam menciptakan lingkungan yang memiliki kesadaran tinggi untuk menolak, mencegah, dan memberantas penyalahgunaan narkotika.
Selain memberikan edukasi mengenai dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, keluarga, dan masa depan generasi muda, personel juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika serta tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba.
Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H. menegaskan bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan seluruh elemen masyarakat.
> “Pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan masyarakat dari bahaya narkotika. Kami berharap Desa Gotalamo dapat menjadi pelopor sekaligus inspirasi bagi desa-desa lain dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba demi melindungi generasi penerus bangsa,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Ps. Kasat Resnarkoba Polres Pulau Morotai menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan implementasi arahan pimpinan Polri yang mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat.
> “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Kampung Tangguh Bebas Narkoba bukan hanya sebuah program, tetapi gerakan bersama untuk menjaga keluarga dan masa depan anak-anak kita dari ancaman narkotika,” ujarnya.
Polres Pulau Morotai juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat bagi para pelaku. Oleh karena itu, upaya pencegahan melalui edukasi dan partisipasi aktif masyarakat menjadi langkah yang sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat Desa Gotalamo menyambut baik program tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba sebagai wujud kepedulian bersama terhadap keamanan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Pulau Morotai.
Humas Polres Pulau Morotai mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat.
“Polri Presisi untuk Masyarakat, Bersama Wujudkan Pulau Morotai Bersih, Aman, dan Bebas Narkoba.”










