Satresnarkoba Polres Pulau Morotai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Desa Daruba, Satu Orang Diamankan

MOROTAI, 25 OKTOBER 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulau Morotai terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Melalui kegiatan Operasi Sarang Narkoba yang digelar di wilayah Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Sabtu (24/10/2026), petugas berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pulau Morotai, IPDA Tutur Wisudho, S.H., tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan dan arahan awal pimpinan (AAP) pada pukul 12.30 WIT. Dalam arahannya, IPDA Tutur Wisudho menekankan pentingnya profesionalisme, kedisiplinan, keselamatan personel, serta kepatuhan terhadap prosedur dan ketentuan hukum dalam setiap tahapan pelaksanaan operasi.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan pemberantasan narkotika merupakan tindak lanjut dari kebijakan dan arahan pimpinan Polri untuk meningkatkan upaya penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba di seluruh wilayah Indonesia.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam membangun lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Setelah pelaksanaan apel, sekitar pukul 13.00 WIT, tim Satresnarkoba bergerak menuju Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, untuk melaksanakan kegiatan operasional pada sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di salah satu rumah warga yang menjadi sasaran operasi. Dari lokasi tersebut, anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang warga yang diduga sebagai pengguna narkotika.

Orang yang diamankan selanjutnya menjadi bagian dari proses pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan keterlibatannya, mengumpulkan alat bukti, serta mendalami kemungkinan adanya hubungan dengan jaringan peredaran gelap narkotika.

Hingga laporan kegiatan disampaikan, belum terdapat keterangan terperinci mengenai identitas orang yang diamankan, jenis dan jumlah barang bukti, maupun hasil pemeriksaan laboratorium. Oleh karena itu, status hukum yang bersangkutan masih memerlukan konfirmasi dari penyidik.

Kasat Resnarkoba Polres Pulau Morotai, IPDA Tutur Wisudho, S.H., menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkotika akan terus menjadi perhatian jajarannya melalui langkah pencegahan, penyelidikan, dan penegakan hukum yang terukur.

Dalam arahannya, ia menekankan bahwa narkotika merupakan ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat, ketahanan keluarga, dan masa depan generasi muda. Karena itu, diperlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.

Upaya tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat hingga tingkat desa, rukun tetangga (RT), dan rukun warga (RW), agar memiliki kepedulian serta keberanian melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkotika kepada pihak kepolisian.

Selain penegakan hukum, Satresnarkoba Polres Pulau Morotai turut menekankan pentingnya penguatan ketahanan lingkungan melalui edukasi kesehatan, pembinaan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta kegiatan positif bagi generasi muda.

Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan faktor-faktor yang berpotensi mendorong seseorang terlibat dalam penyalahgunaan maupun jaringan peredaran gelap narkotika.

Operasi ini melibatkan sembilan personel Satresnarkoba Polres Pulau Morotai, dipimpin IPDA Tutur Wisudho, S.H., didampingi KBO Satresnarkoba AIPDA Syamsul B. Lapiru dan Kanit I Opsnal AIPDA Syahril Tehupelasury, bersama enam anggota lainnya.

Secara terpisah, Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., menempatkan pemberantasan narkotika sebagai salah satu prioritas dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pulau Morotai.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Pulau Morotai menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap wilayah yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika, memperkuat deteksi dini, serta mengoptimalkan kerja sama dengan masyarakat.

Dalam penanganan perkara narkotika, kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, perlindungan hak asasi manusia, serta penerapan ketentuan hukum sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyalahgunakan narkotika dalam bentuk apa pun, meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan keluarga, serta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran gelap narkoba.

Informasi masyarakat dapat disampaikan melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan Polisi 110.

Selama pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba di wilayah Kecamatan Morotai Selatan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.

Melalui semangat POLISI BERSAMA MASYARAKAT, Polres Pulau Morotai berkomitmen mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, serta terlindungi dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

 

HUMAS POLRES PULAU MOROTAI

POLISI BERSAMA MASYARAKAT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *