Sat Lantas Polres Ternate melaksanakan sosialisasi dan Himbauan kepada pemilik usaha dan pengendara mobil Truck tentang aturan dan tata tertib berlalu lintas, serta ketentuan mengenai cara pemuatan daya angkut, Ternate ,( 09/07/2025)
Pelaksanaan Himbauan tersebut Bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang aturan dan tata tertib berlalu lintas, bahwa Kendaraan Over Dimension dan Over loading ( Odol ) adalah sebuah tindak kejahatan di jalan raya
Sosialisasi Ini Juga Bertujuan Guna mengantisipasi terjadinya Potensi Pelanggaran maupun kecelakaan lalulintas yang di akibatkan kendaraan yang Over Dimension dan Over loading sehingga dapat terciptanya Kamseltibcarlantas yang lancar aman dan terkendali baik bagi pengendara maupun pengguna jalan lainnya
Kasat Lantas polres Ternate Akp Farha S.Tr.K ,S.Ik ,Melalui Kasi Humas Ternate Akp Umar Kombong, S.H,Menyampaikan kegiatan Sosialisasi ini Dilakukan Dengan Sasaran para Supir truk Dan Pemilik usaha Dengan maksud agar Memahami Dan Patuh akan aturan berlalu lintas serta tidak melebihi daya angkut maupun pemuatan yang sudah di tetapkan, Serta tidak Merubah Type Ranmor, merakit, memodifikasi,Tidak Over Dimension dan Over loading sehingga tidak menggangu Keamanan, kenyamanan serta keselamatan para pengguna jalan lainnya.
“Kasi Humas Juga Mengajak Kepada Seluruh Masyarakat Baik Pengguna Kendaraan Maupun Pengguna Jalan Untuk Menjadi Pelopor Sadar Keselamatan Berlalu lintas untuk diri nya sendiri Maupun Untuk Orang lain, Tambah kasi Humas”.