PULAU MOROTAI – Memakmurkan masjid, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat menjadi tujuan kegiatan Subuh Keliling yang dilaksanakan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulau Morotai di Masjid At-Taqwa, Desa Yayasan, Kecamatan Morotai Selatan, Rabu (21/10/2026), pukul 05.10 WIT. Kegiatan ini sekaligus dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengajak jamaah berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.
Kegiatan tersebut merupakan wujud pendekatan humanis Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat. Melalui kehadiran personel di rumah ibadah, kepolisian tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, tetapi juga memperkuat nilai-nilai keagamaan, kepedulian sosial, dan kemitraan bersama masyarakat.
Kapolres Pulau Morotai **AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H.**, menegaskan bahwa kegiatan Subuh Keliling menjadi salah satu sarana untuk memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus membangun kesadaran bersama dalam menjaga kamtibmas.
“Melalui kegiatan Subuh Keliling, kami ingin mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” demikian draf pernyataan Kapolres yang perlu dikonfirmasi sebelum diterbitkan sebagai kutipan langsung.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan antarwarga, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Peran aktif masyarakat dinilai penting dalam mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini dan menciptakan suasana yang harmonis di lingkungan tempat tinggal.
Dalam kesempatan tersebut, personel Satlantas turut menyampaikan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada para jamaah. Masyarakat diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI saat mengendarai sepeda motor, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Jamaah juga diajak menghindari perilaku yang dapat memicu gangguan kamtibmas, termasuk konsumsi minuman keras yang berpotensi menimbulkan perselisihan maupun mengganggu ketenteraman masyarakat.
Sebagai bentuk pelayanan kepolisian, masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan kejadian atau potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian. Untuk memperoleh bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi **Call Center Polri 110**.

Melalui kegiatan ini, Polres Pulau Morotai berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara kepolisian dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Semangat *Polisi Bersama Masyarakat* terus dikedepankan dalam pelaksanaan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
**HUMAS POLRES PULAU MOROTAI**
* Polisi Bersama Masyarakat*









