MOROTAI, 26 OKTOBER 2026– Polres Pulau Morotai bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait penemuan seorang remaja laki-laki berinisial AT (17) yang meninggal dunia di sebuah rumah di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Minggu (25/10/2026) malam.
Laporan masyarakat diterima melalui Call Center 110 sekitar pukul 23.25 WIT. Lima menit kemudian, tepatnya pukul 23.30 WIT, Bawas Aipda Rangga Kusuma bersama anggota piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pulau Morotai dan Unit Identifikasi bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Personel Polsek Morotai Selatan juga turun ke lokasi untuk membantu penanganan awal, pengamanan TKP, serta pengumpulan keterangan guna mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban ditemukan meninggal dunia.
Kronologi Awal Kejadian
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh kepolisian, peristiwa tersebut bermula pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 19.45 WIT, ketika korban sedang makan malam bersama seorang remaja perempuan berinisial RT (16), yang diketahui merupakan kekasih korban, di sebuah rumah di Desa Darame.
Saat makan malam berlangsung, keduanya terlibat perselisihan terkait rencana saksi mengikuti audisi Morotai Festival. Korban disebut tidak menyetujui rencana tersebut sehingga terjadi perbedaan pendapat yang berkembang menjadi pertengkaran.
Menurut keterangan awal saksi, dalam situasi tersebut korban sempat memperlihatkan perilaku yang membahayakan dirinya sendiri. Saksi berusaha mencegah dan menenangkan korban, tetapi kemudian memilih menjaga jarak karena merasa keselamatannya terancam.
Tidak lama berselang, korban mengeluhkan sakit perut dan meminta saksi membelikan obat maag. Saksi kemudian meninggalkan rumah menuju kawasan jalan raya yang berjarak sekitar 30 meter dari lokasi kejadian untuk memenuhi permintaan tersebut.
Sekitar 15 menit kemudian, saksi merasa khawatir terhadap kondisi korban sehingga memutuskan kembali ke rumah. Namun, setibanya di lokasi, saksi mendapati korban dalam keadaan tergantung dan tidak memberikan respons.
Melihat kondisi tersebut, saksi berupaya memberikan pertolongan dengan melepaskan korban dari posisi saat ditemukan. Setelah itu, saksi menghubungi kakaknya melalui aplikasi WhatsApp untuk memberitahukan kejadian tersebut sekaligus meminta bantuan agar segera datang ke rumah.
Peristiwa tersebut kemudian diketahui pihak keluarga dan selanjutnya dilaporkan kepada kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Seluruh rangkaian kejadian tersebut masih berdasarkan keterangan awal saksi dan memerlukan pendalaman melalui pemeriksaan kepolisian.
Polisi Lakukan Penanganan, Keluarga Minta Visum
Kapolsek Morotai Selatan, **AKP Ansar Abbas**, melalui laporan penanganan kejadian menyampaikan bahwa personel Polsek Morotai Selatan telah mendatangi TKP bersama petugas Polres Pulau Morotai untuk membantu proses penanganan awal.
Petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi lokasi kejadian, mendokumentasikan temuan di TKP, serta mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk memperjelas kronologi peristiwa.
Sementara itu, pihak keluarga korban meminta agar dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut melalui prosedur **visum et repertum** guna memperoleh kejelasan mengenai penyebab kematian korban.
Permintaan keluarga tersebut menjadi perhatian dalam tindak lanjut penanganan perkara dan perlu dikoordinasikan dengan pihak medis serta petugas yang berwenang sesuai prosedur yang berlaku.
Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian dan belum menarik kesimpulan akhir mengenai penyebab kematian korban.
Imbauan Kepolisian kepada Masyarakat
Polres Pulau Morotai mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian korban maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat juga diminta menghormati privasi keluarga, korban, dan saksi dengan tidak menyebarkan foto atau video sensitif terkait peristiwa tersebut.
Selain itu, kepolisian mengajak orang tua dan seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi psikologis anak dan remaja, membangun komunikasi yang terbuka dalam keluarga, serta memberikan pendampingan ketika menghadapi persoalan pribadi maupun tekanan emosional.
Apabila mengetahui seseorang berada dalam kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan dirinya atau orang lain, masyarakat diharapkan segera mencari pertolongan dari keluarga, tenaga kesehatan, atau petugas yang berwenang.
**Polres Pulau Morotai menegaskan bahwa layanan Call Center Polri 110 dapat diakses secara gratis oleh masyarakat untuk melaporkan keadaan darurat, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.**
**HUMAS POLRES PULAU MOROTAI**
**POLISI BERSAMA MASYARAKAT**









