Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polresta Tidore melalui peningkatan patroli pada waktu dan lokasi yang dinilai rawan.
Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Tidore melaksanakan patroli pencegahan tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di sejumlah wilayah hukum Polresta Tidore, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 01.00 hingga 03.00 WIT tersebut dipimpin Katim URC, Aipda Suginarto Syafi. Patroli menyasar sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya gangguan keamanan, sekaligus sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat pada jam-jam rawan.
Kasat Reskrim Polresta Tidore, AKP Rodo Parulian Manik, S.T.K., S.I.K., mengatakan patroli tidak hanya berfokus pada pencegahan tindak kriminalitas, tetapi juga mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat.
Patroli pertama dilakukan sekitar pukul 01.00 WIT di wilayah Kelurahan Soadara, Kecamatan Tidore. Personel menyambangi masyarakat, termasuk para pemuda dan pemudi yang masih beraktivitas atau berkumpul pada malam hari.
Mereka diingatkan untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan serta menghindari aktivitas yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, personel juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui, mengalami, atau menemukan adanya tindak pidana C3 maupun gangguan keamanan lainnya melalui layanan Call Center 110 Polresta Tidore.
Sekitar pukul 02.00 WIT, patroli dilanjutkan menuju sejumlah titik di Kelurahan Gurabati, Kecamatan Tidore Selatan. Di wilayah tersebut, personel melakukan pemantauan sebagai langkah antisipasi terhadap Curat, Curas, Curanmor serta potensi perkelahian antarkelompok pemuda.
Selanjutnya, sekitar pukul 03.00 WIT, Tim URC menyusuri jalur Kelurahan Tomalou hingga kawasan pusat Kota Soasio. Patroli dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah berbagai bentuk tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas.
AKP Rodo menjelaskan, patroli rutin Unit URC merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian untuk mempersempit peluang terjadinya tindak pidana, khususnya pada waktu-waktu yang rawan.
“Patroli ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana C3 serta gangguan kamtibmas lainnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujar AKP Rodo.
Polresta Tidore memastikan kegiatan patroli akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari pelayanan kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing, meningkatkan kewaspadaan, serta segera menghubungi kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.
Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara 19 Agustus 2026
















