Pulau Morotai, 28 September 2026 — Aksi unjuk rasa yang digelar Solidaritas Aksi Mahasiswa Untuk Rakyat Indonesia (SAMURAI) Maluku Utara Distrik Universitas Pasifik (Unipas) Morotai di depan Kantor Bupati Pulau Morotai, Senin (28/9/2026), berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian. Aksi tersebut mengangkat sejumlah persoalan publik, mulai dari krisis air, fasilitas pemadam kebakaran, pencarian nelayan hilang, pertanian, karhutla, hingga persoalan agraria.
Sekitar 25 orang massa aksi hadir dengan membawa sejumlah alat peraga berupa bendera organisasi, spanduk bertuliskan “MOROTAI DARURAT KEKERINGAN DAN KRISIS KEBIJAKAN”, serta megafon. Massa aksi dikoordinatori Riswandi Manciman, dengan sejumlah orator yang menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada pemerintah daerah serta instansi terkait.
Sebelum menuju Kantor Bupati, massa melakukan konsolidasi di perempatan jalan menuju Kantor Bupati sekitar pukul 09.00 WIT. Sekitar pukul 09.20 WIT, massa bergerak menuju lokasi aksi dan tiba sekitar pukul 10.30 WIT. Penyampaian aspirasi kemudian dilakukan melalui orasi secara bergantian.
Dalam orasinya, massa antara lain mendesak penambahan sumur bor di RSUD Ir. Soekarno, penambahan armada pemadam kebakaran, percepatan pencarian nelayan yang hilang, penataan pedagang yang menggunakan emperan atau badan jalan, penyelesaian persoalan lahan masyarakat di sekitar Bandara Morotai, serta penghentian sementara proses sertifikasi terhadap tanah yang masih bersengketa sampai terdapat kejelasan hukum.
Massa juga menyampaikan tuntutan terkait penyediaan sarana pertanian seperti sumur bor dan bibit bagi petani yang terdampak kekeringan, penanganan kerugian masyarakat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta perhatian terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Ir. Soekarno, termasuk kebutuhan dokter spesialis anak dan persoalan rujukan pasien.
Situasi aksi kemudian mengalami peningkatan sekitar pukul 11.40 WIT setelah massa melakukan pembakaran ban dan pemalangan jalan umum di depan Kantor Bupati. Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya aksi saling dorong antara massa aksi dan personel pengamanan.
Petugas kemudian melakukan langkah pengamanan dan pembubaran terhadap massa yang dinilai telah mengganggu ketertiban umum. Dalam proses tersebut, seorang mahasiswa mengalami luka pada telapak kaki akibat menginjak aspal panas bekas pembakaran ban. Mahasiswa tersebut juga mengalami luka gores pada lengan kiri setelah menyerempet pagar Kantor Bupati.
Personel pengamanan selanjutnya membawa mahasiswa tersebut ke Dokes Polres Pulau Morotai untuk mendapatkan penanganan medis dan pemberian obat. Kapolres Pulau Morotai bersama Kasat Intelkam dan Kanit Paminal turut mendatangi Dokes untuk memastikan mahasiswa tersebut memperoleh perawatan.
Kapolres Pulau Morotai menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, ketertiban umum, serta keselamatan seluruh pihak.
Saat menjenguk mahasiswa yang mengalami luka, Kapolres juga menyampaikan pesan Kamtibmas agar seluruh peserta aksi tetap menjaga ketertiban, menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai ketentuan hukum.
> “Kami menghormati hak masyarakat dan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Namun, penyampaian pendapat harus dilakukan secara tertib, aman dan sesuai ketentuan yang berlaku. Keselamatan peserta aksi maupun masyarakat harus menjadi perhatian bersama,” pesan Kapolres.
Sementara itu, jajaran pengamanan mengedepankan langkah persuasif dan terukur dalam menghadapi dinamika aksi. Penanganan terhadap mahasiswa yang mengalami luka juga menjadi perhatian personel di lapangan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan peserta aksi.
Sekitar pukul 12.15 WIT, massa aksi mulai membubarkan diri dan meninggalkan lokasi. Seluruh rangkaian kegiatan dinyatakan selesai sekitar pukul 12.40 WIT, dengan situasi wilayah Kabupaten Pulau Morotai secara umum terpantau kondusif.

Humas Polres Pulau Morotai menegaskan bahwa Polri akan terus mengawal setiap kegiatan masyarakat, termasuk penyampaian pendapat di muka umum, dengan mengedepankan prinsip humanis, profesional, proporsional, serta menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.
POLRES PULAU MOROTAI POLDA MALUKU UTARA
Polri untuk Masyarakat 🇮🇩
















