WAKAPOLRES MOROTAI HADIRI PARIPURNA APBD 2027, SINERGI PEMERINTAH DAN DPRD JADI SOROTA

Blog60 Views

MOROTAI –Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Pulau Morotai Kompol Safrudin Jafar menghadiri Rapat Paripurna III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai dengan agenda jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 16.20 WIT tersebut bertempat di Ruang Aula Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan. Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan kebijakan anggaran daerah guna mendukung keberlanjutan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulau Morotai.

Wakapolres Pulau Morotai Kompol Safrudin Jafar hadir mewakili Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., sebagai bentuk dukungan Polri terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah serta penguatan sinergitas bersama seluruh unsur terkait.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulau Morotai Djainudin Papala dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai Muhammad Umar Ali, S.E., yang mewakili Bupati Pulau Morotai, serta unsur TNI, Polri, kejaksaan, instansi vertikal, akademisi, penyelenggara pemilu, organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa, dan tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua I DPRD Djainudin Papala menjelaskan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 sebelumnya telah memuat berbagai catatan, pertanyaan, kritik, saran, dan rekomendasi terkait postur anggaran, optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi belanja, serta pemenuhan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.

Jawaban pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan penjelasan secara komprehensif, transparan, dan terukur terhadap seluruh masukan fraksi-fraksi DPRD, sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan lebih lanjut terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai Muhammad Umar Ali, S.E., membacakan jawaban Bupati Pulau Morotai atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota fraksi DPRD atas berbagai pandangan, kritik, koreksi, serta saran konstruktif sebagai bentuk kepedulian bersama dalam mengawal pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulau Morotai.

Pemerintah daerah turut menjelaskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi kondisi fiskal serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, digitalisasi sistem pembayaran, dan optimalisasi potensi sektor pariwisata, perikanan, pertanian, perdagangan, serta pemanfaatan aset daerah, termasuk kawasan Morotai Mall.

Dalam aspek efisiensi belanja dan prioritas pembangunan, pemerintah daerah tetap memperhatikan ketentuan mandatory spending, meliputi alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dan kesehatan sebesar 10 persen, serta kebutuhan belanja infrastruktur di tengah keterbatasan fiskal akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD).

Pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap pemulihan produktivitas pertanian melalui bantuan bibit tanaman perkebunan dan hortikultura serta bantuan alat tangkap bagi nelayan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus memperkuat sektor-sektor unggulan daerah.

Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu prioritas, khususnya pemerataan tenaga pendidik, optimalisasi tenaga medis di puskesmas dan rumah sakit, serta pemenuhan hak-hak ASN, PPPK, dan perangkat desa.

Pemerintah daerah turut menyampaikan harapan adanya dukungan DPRD dalam mendorong penyelesaian Dana Bagi Hasil yang belum memperoleh kejelasan sejak tahun 2024. Sementara itu, pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan di Kecamatan Morotai Selatan maupun kecamatan lainnya tetap menjadi perhatian dan akan diprioritaskan dalam perencanaan pembangunan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Terkait kewajiban utang pihak ketiga, pemerintah daerah akan melakukan kajian dan identifikasi terhadap utang jangka pendek maupun jangka panjang guna mengetahui dampaknya terhadap kondisi fiskal daerah. Evaluasi terhadap pelaksanaan Morotai Festival 2026 juga akan dilakukan sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan kegiatan pada masa mendatang.

Seluruh pandangan dan rekomendasi fraksi DPRD selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut melalui komisi-komisi bersama OPD terkait dalam tahapan pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Kehadiran Wakapolres Pulau Morotai dalam rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Polri dalam mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjaga sinergitas dengan pemerintah daerah, DPRD, TNI, dan seluruh unsur terkait demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Pulau Morotai.

Polres Pulau Morotai senantiasa berkomitmen mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan profesional, humanis, dan sinergis, sejalan dengan semangat **“Polisi Bersama Masyarakat”** dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang semakin dekat dengan masyarakat.

Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Pulau Morotai berakhir pada pukul 16.55 WIT. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.

 

**HUMAS POLRES PULAU MOROTAI**

 

*Polisi Bersama Masyarakat*

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *