Morotai Utara, 8 Oktober 2026 — Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap keluarga korban pascakejadian musibah di Desa Bido, Kecamatan Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai, jajaran Polres Pulau Morotai memberikan bantuan sembako untuk mendukung pelaksanaan perjamuan pihak keluarga korban.
Kegiatan pemberian bantuan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 16.30 WIT, bertempat di kediaman korban di Desa Bido. Bantuan diserahkan oleh jajaran Polres Pulau Morotai yang dipimpin oleh Wakapolres Pulau Morotai Kompol Safrudin Djafar, S.Sos.
Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri kepada keluarga korban sekaligus wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi duka dan pascakejadian musibah.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polres Pulau Morotai juga menyampaikan rasa turut berdukacita kepada keluarga korban. Kehadiran personel kepolisian diharapkan dapat memberikan dukungan moril serta menunjukkan bahwa Polri senantiasa hadir bersama masyarakat dalam berbagai situasi, termasuk ketika masyarakat sedang menghadapi musibah.
Wakapolres Pulau Morotai Kompol Safrudin Djafar, S.Sos. menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Polres Pulau Morotai kepada keluarga korban.
> “Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan empati dari Polres Pulau Morotai kepada keluarga korban. Semoga dapat membantu meringankan kebutuhan keluarga dalam pelaksanaan perjamuan serta menjadi bagian dari dukungan moril kepada keluarga yang sedang berduka,” ujar Wakapolres.
Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Polri untuk terus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui pendekatan yang humanis, responsif dan penuh kepedulian.
Polres Pulau Morotai juga terus mengedepankan pesan “Polri untuk Masyarakat” serta semangat PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
Humas Polres Pulau Morotai
Polisi Bersama Masyarakat













